Suara Sumatera - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya menangkap satu tersangka penyebar video syur mirip Rebecca Klopper dengan inisial BF.
Karopenpas DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika tersangka BF ditangkap di wilayah Riau pada 1 September 2023.
"BF ditangkap di Riau pada tanggal 1 September 2023," kata Ramadhan dikutip dari Antara, Jumat (6/10/2023).
Tersangka BF merupakan pengelola akun Twitter Dede Gemers @dedekkugme yang menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper.
Penangkapan tersangka atas laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper pada tanggal 22 Mei 2023, yakni LP/B/113/V/2023/SPKT Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut pihak Rebecca melaporkan dua akun Twitter, yakni @dedekgemes dan @dedekkugem.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui motif tersangka menyebar video asusila tersebut untuk mencari keuntungan.
"Tersangka BF mem-posting konten di akun Twitter @dedekkugem berisi video korban yang memiliki muatan keasusilaan dengan keterangan video yang membuat orang tertarik," kata Ramadhan.
Tersangka kemudian menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akun-nya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi anggota dan berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai dengan Rp300 ribu dengan nama dedek gemes, indo, Hijab, Asia, barat, artis viral, premium, sub gacor.
Baca Juga: 3 Tips Cerdas Memulai Masa Magang untuk Mahasiswa, Raih Golden Ticketmu!
"Dalam grup tersebut saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juga sampai dengan Rp10 juta setiap bulan-nya," ungkap Ramadhan.
Dari penangkapan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa satu lembar print out tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah flashdick berisi tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah KTP atas nama tersangka, satu unit ponsel, satu unit simcard dan satu unit sepeda motor.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 ayat (1), Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp6 miliar.
"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutur Ramadhan.
Sebelumnya, Selasa (3/10/2023), kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mendatangi Bareskrim Polri mengkonfirmasi kabar ditangkapnya pelaku penyebar video asusila mirip kliennya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan