Suara.com - Rebecca Klopper dilaporkan lagi atas video syur dengan pemeran mirip dirinya. Laporan ini kembali dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas video berdurasi 10.52 dan 1.58 mirip sang aktris.
Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI menjawab soal kemungkinan Rebecca Klopper meminta maaf lagi atas kesalahannya. Menurut dia, permintaan maaf tidak menghapus tindak pidana yang dilakukan kekasih Fadly Faisal itu.
"Iya barangkali permohonan maaf dan penjelasan bukan penghapus pidana, kalau itu diterapkan maka semua orang akan bebas dari pidana," ujar Zainul Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Zainul Arifin juga khawatir apabila permohonan maaf Rebecca Klopper diterima dan laporannya ditanggalkan, kejadian yang sama akan terulang lagi di masa depan.
"Alasan pemaaf dan pembenar itu bukan bagian dari penghapus pidana. Itu ranahnya persidangan yang akan membuktikan apakah relevan," ungkap Zainul Arifin.
"Karena perbuatannya terus diulang-ulang, kalau itu diterapkan maka kami meyakini tidak akan terjadi efek jera dan perbuatan akan terulang kembali," katanya menyambung.
Di sisi lain pihak ALMI yakin laporannya atas Rebecca Klopper akan diproses pihak penyelidik. Pasalnya mereka sudah mengantongi bukti-bukti konkret yang memperlihatkan keterlibatan sang aktris.
Zainul juga optimistis Rebecca Klopper dijerat pasal berlapis, terkait Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam dan 12 tahun penjara serta denda Rp1 dan Rp6 miliar.
Ini merupakan laporan kedua yang dikenakan pada Rebecca Klopper setelah sebelumnya dia dilaporkan oleh ALMI ke Bareskrim Mabes Polri atas video syur berduari 47 detik mirip dirinya.
Baca Juga: Rebecca Klopper Dipolisikan akibat Video Syur Part 2, Ancaman Penjara 6-12 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Top 10 Film Netflix Indonesia Terpopuler Akhir 2025, Jumbo Nomor Satu
-
5 Fakta Menarik Undercover Miss Hong, Park Shin Hye Comeback dengan Peran Ganda
-
9 Film Horor Asia Terbaik 2025, Didominasi Thailand dan Indonesia
-
Sinopsis Panyi I Sea You, Film Thailand yang Angkat Cinta Beda Agama di Desa Muslim
-
Kenang Sang Maestro Ambyar, Didi Kempot Bakal Hadir dalam Format AI
-
6 Film Tayang Lebaran 2026, Prilly Latuconsina dan Luna Maya Berhadapan di Genre Horor
-
5 Potret Diva Azzura, Selebgram yang Dikabarkan Dekat dengan Na Daehoon
-
Kreator Film Jumbo Kembali dengan Na Willa, Bidik Jadwal Tayang Lebaran 2026
-
Netflix Kecolongan? Monster Kuliner Diduga Melaju ke Babak Final Culinary Class Wars 2
-
Mediasi Gagal, Harapan Rujuk Pupus: Perceraian Ridwan Kamil dan Bu Cinta Tinggal Hitung Hari