Suara.com - Rebecca Klopper dilaporkan lagi atas video syur dengan pemeran mirip dirinya. Laporan ini kembali dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas video berdurasi 10.52 dan 1.58 mirip sang aktris.
Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI menjawab soal kemungkinan Rebecca Klopper meminta maaf lagi atas kesalahannya. Menurut dia, permintaan maaf tidak menghapus tindak pidana yang dilakukan kekasih Fadly Faisal itu.
"Iya barangkali permohonan maaf dan penjelasan bukan penghapus pidana, kalau itu diterapkan maka semua orang akan bebas dari pidana," ujar Zainul Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Zainul Arifin juga khawatir apabila permohonan maaf Rebecca Klopper diterima dan laporannya ditanggalkan, kejadian yang sama akan terulang lagi di masa depan.
"Alasan pemaaf dan pembenar itu bukan bagian dari penghapus pidana. Itu ranahnya persidangan yang akan membuktikan apakah relevan," ungkap Zainul Arifin.
"Karena perbuatannya terus diulang-ulang, kalau itu diterapkan maka kami meyakini tidak akan terjadi efek jera dan perbuatan akan terulang kembali," katanya menyambung.
Di sisi lain pihak ALMI yakin laporannya atas Rebecca Klopper akan diproses pihak penyelidik. Pasalnya mereka sudah mengantongi bukti-bukti konkret yang memperlihatkan keterlibatan sang aktris.
Zainul juga optimistis Rebecca Klopper dijerat pasal berlapis, terkait Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam dan 12 tahun penjara serta denda Rp1 dan Rp6 miliar.
Ini merupakan laporan kedua yang dikenakan pada Rebecca Klopper setelah sebelumnya dia dilaporkan oleh ALMI ke Bareskrim Mabes Polri atas video syur berduari 47 detik mirip dirinya.
Baca Juga: Rebecca Klopper Dipolisikan akibat Video Syur Part 2, Ancaman Penjara 6-12 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Sidang Tetap Lanjut Meski Razman Dirawat, Pengacara Walkout Sambil Sindir Peradilan: Innalillahi
-
Sindir Bobby Nasution Imbas Razia Pelat Luar Sumut? Sammy Notaslimboy: Sampai ke Mantu Tolol Semua!
-
Mak Vera Bocorkan Paras Anak Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya: Gen Bulenya Kuat Banget
-
Gagal Diet 25 Tahun Hingga Obesitas Tingkat 3, Ibu Tasya Kamila Jalani Operasi Bariatrik
-
Dalih Sakit Razman Nasution Rontok di Sidang, Jaksa: Dokter Tak Pernah Suruh Berobat ke Luar Negeri
-
Soimah Dihujat Gara-Gara Ospek Pacar Anak, Tapi Justru Dibela: Ibu Gak Pernah Maki-Maki Saya
-
Pernikahan Bedu Ternyata Sudah Lama Retak, Sampai Pisah Ranjang Saat Masih Satu Atap
-
Minta Jangan Terpengaruh Hotman Paris Jelang Vonis, Pengacara Razman Nasution Ditegur Hakim
-
Bedu Ogah Disebut Gagal Jadi Kepala Rumah Tangga: Saya Cuma Kurang Beruntung
-
Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution