Suara.com - Rebecca Klopper dilaporkan lagi atas video syur dengan pemeran mirip dirinya. Laporan ini kembali dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas video berdurasi 10.52 dan 1.58 mirip sang aktris.
Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI menjawab soal kemungkinan Rebecca Klopper meminta maaf lagi atas kesalahannya. Menurut dia, permintaan maaf tidak menghapus tindak pidana yang dilakukan kekasih Fadly Faisal itu.
"Iya barangkali permohonan maaf dan penjelasan bukan penghapus pidana, kalau itu diterapkan maka semua orang akan bebas dari pidana," ujar Zainul Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Zainul Arifin juga khawatir apabila permohonan maaf Rebecca Klopper diterima dan laporannya ditanggalkan, kejadian yang sama akan terulang lagi di masa depan.
"Alasan pemaaf dan pembenar itu bukan bagian dari penghapus pidana. Itu ranahnya persidangan yang akan membuktikan apakah relevan," ungkap Zainul Arifin.
"Karena perbuatannya terus diulang-ulang, kalau itu diterapkan maka kami meyakini tidak akan terjadi efek jera dan perbuatan akan terulang kembali," katanya menyambung.
Di sisi lain pihak ALMI yakin laporannya atas Rebecca Klopper akan diproses pihak penyelidik. Pasalnya mereka sudah mengantongi bukti-bukti konkret yang memperlihatkan keterlibatan sang aktris.
Zainul juga optimistis Rebecca Klopper dijerat pasal berlapis, terkait Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam dan 12 tahun penjara serta denda Rp1 dan Rp6 miliar.
Ini merupakan laporan kedua yang dikenakan pada Rebecca Klopper setelah sebelumnya dia dilaporkan oleh ALMI ke Bareskrim Mabes Polri atas video syur berduari 47 detik mirip dirinya.
Baca Juga: Rebecca Klopper Dipolisikan akibat Video Syur Part 2, Ancaman Penjara 6-12 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah