Suara.com - Rebecca Klopper dilaporkan lagi atas video syur dengan pemeran mirip dirinya. Laporan ini kembali dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas video berdurasi 10.52 dan 1.58 mirip sang aktris.
Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI menjawab soal kemungkinan Rebecca Klopper meminta maaf lagi atas kesalahannya. Menurut dia, permintaan maaf tidak menghapus tindak pidana yang dilakukan kekasih Fadly Faisal itu.
"Iya barangkali permohonan maaf dan penjelasan bukan penghapus pidana, kalau itu diterapkan maka semua orang akan bebas dari pidana," ujar Zainul Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Zainul Arifin juga khawatir apabila permohonan maaf Rebecca Klopper diterima dan laporannya ditanggalkan, kejadian yang sama akan terulang lagi di masa depan.
"Alasan pemaaf dan pembenar itu bukan bagian dari penghapus pidana. Itu ranahnya persidangan yang akan membuktikan apakah relevan," ungkap Zainul Arifin.
"Karena perbuatannya terus diulang-ulang, kalau itu diterapkan maka kami meyakini tidak akan terjadi efek jera dan perbuatan akan terulang kembali," katanya menyambung.
Di sisi lain pihak ALMI yakin laporannya atas Rebecca Klopper akan diproses pihak penyelidik. Pasalnya mereka sudah mengantongi bukti-bukti konkret yang memperlihatkan keterlibatan sang aktris.
Zainul juga optimistis Rebecca Klopper dijerat pasal berlapis, terkait Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam dan 12 tahun penjara serta denda Rp1 dan Rp6 miliar.
Ini merupakan laporan kedua yang dikenakan pada Rebecca Klopper setelah sebelumnya dia dilaporkan oleh ALMI ke Bareskrim Mabes Polri atas video syur berduari 47 detik mirip dirinya.
Baca Juga: Rebecca Klopper Dipolisikan akibat Video Syur Part 2, Ancaman Penjara 6-12 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
First Look The Remarried Empress Versi Drama, Begini Perbandingannya dengan Webtoon
-
6 Kontroversi Miss Universe 2025 yang Menggemparkan Ajang Kecantikan Dunia
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan