/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:04 WIB
Tim Forensik Sebut Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Baru Bisa Diketahui 4-8 Pekan (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

SuaraSumedang.Id - Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga memasuki babak baru.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri juga menetapkan tersangka baru setelah Bharada E.

Diketahui sosok tersebut adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Pasca penetapan tersebut, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR pun langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022). Seperti dilansir dari bekaci.suara.com, 9 Agustus 2022.

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi megatakan bahwa Brigadir RR sudah ditahan.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengutip dari Antara.

Sebagai infomasi, dalam kasus tersebut, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana.

Load More