SuaraSumedang.Id - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipastikan dalam kondisi aman.
Diketahui, hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara kala menemui penyidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam bahwa kliennya itu mendapatkan perlindungan dari Bareskrim.
"Tentu nyaman dijaga dengan Bareskrim, aman.. aman.. dan nyaman," kata Deolipa. Dilansir dari Suara.com, 9 Agustus 2022.
Tidak hanya itu, Deolipa juga mengatakan bahwa hingga kini kliennya tersebut dipastikan dalam kondisi aman dari segala bentuk ancaman bahkan untuk pihak keluarganya.
"Sampai saat ini tidak ada ancaman," kata Deolipa.
Lebih lanjut, Deolipa menuturkan bahwa keluarga Bharada E kini masih berada di Jakarta. Namun rencananya akan bertolak ke Manado, Sulawesi Utara.
"Terakhir ngobrol ada di sini, tapi kayaknya mau pulang ke Manado," tuturnya.
Sebagai informasi, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tidak hanya Bharada E, timsu tersebut juga telah menetapkan satu tersangka lainnya yakni Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Medan Selasa 9 Agustus 2022 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan
Atas kasus tersebut, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Sementara itu, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Di lain sisi, Bharada E juga telah mengajukan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Bharada E pun berjanji akan buka-bukaan terkait pristiwa sesunguhnya.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," ujar kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Menanti "Nyanyian" Bharada E Usai Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Di Kasus Kematian Brigadir J
-
Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Malam-malam Pengacara Bharada E Mendadak Datangi Bareskrim Polri
-
Pengacara Bharada E Sebut Kliennya dalam Keadaan Baik dan Aman
-
Sahroni Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi Liar Terkait Kasus Brigadir J: Ini Bukan Drama Infotainmen
-
Bharada E Ajukan Jadi Justice Collaborator Kasus Penembakan Brigadir J, Apa Saja yang Bakal Ia Bongkar?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil