SuaraSumedang.id - Pihak kepolisian menyampaikan hasil penyidikan awal yang dilakukan terhadap tersangan Ferdy Sambo atas kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berdasarkan pengakuan yang disampaikan Ferdy Sambo, motif pembunuhan Brigadir J didasari adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga saat berada di Magelang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, jika Ferdy Sambo mengetahui adanya dugaan pelecehan berdasarkan laporan dari sang istri, Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.
"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan jika dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi), yang mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yosua," kata Andi, di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Dampak dari situ, maka Ferdy Sambo kemudian mengajak Bharada E dan Brigadir RR untuk melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka E untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," kata Andin.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan detail dari motif pembunuhan berencana tersebut hanya akan diungkap di persidangan.
Alasanya, untuk menjaga perasaan kedua pihak baik keluarga Brigadir J maupun dari pihak keluarga Ferdy Sambo.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir J maupun pihak dari saudara FS," kata Dedi.
Baca Juga: Capai Kesepakatan dengan Anderlecht, Manchester City Boyong Sergio Gomez
Dedi juga menyinggung soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan," katanya.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan Insya Allah nanti disampaikan di persidangan," tambahnya.
Di samping itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya, yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuwat Maruf.
Listyo Sigit menyebut Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Sedangkan, KM diduga turut serta membantu dalam peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Bunuh Brigadir J Gegara Murka Istri Dilecehkan, Kapolri Instruksikan Timsus Segera Rampungkan Berkas Ferdy Sambo Cs
-
5 Hal yang Masih Jadi Misteri di Kasus Ferdy Sambo, Motif Sudah Terungkap?
-
Motif Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Ferdy Sambo Murka Dengan Pengakuan Istri
-
Motif Pembunuhan Brigadir J Akhirnya Terungkap, Ferdy Sambo Singgung Peristiwa di Magelang
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
4 Tablet Terbaru Pesaing iPad Mini April 2026: Performa Kencang, AnTuTu Tembus 4 Juta
-
Selain The Legend of Aang: The Last Airbender, Ini 7 Film yang Bocor Sebelum Resmi Dirilis
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Harga Terjun Bebas! Ini 7 HP Flagship yang Turun Harga Drastis di April 2026
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Bukan Gratis, tapi Sulit: Jeritan Pendidikan di Namorambe
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Belanja di GrandLucky Bisa Dapat Alaif Udang Gratis dengan Promo BRI
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram