SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Aman Haris membacakan permohonan maaf kliennya setelah ditetapkan sebagai dalam kasus penembakan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo juga yang sudah berstatus tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J itu, meminta maaf kepada semua rekan kerja di Korps Bhayangkara.
Permohonan maaf tersebut dibacakan langsung oleh tim kuasa hukum saat dijumpai awak media di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada rekan sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf," ungkap Arman membacakan pesan Ferdy Sambo itu.
Ferdy Sambo pun meminta maaf karena banyaknya tafsiran yang terjadi dalam kasus tersebut, yang ini masih dalam penyidikan tim khusus besutan Kapolri.
Ia juga mengatakan, bahwa banyak sekali informasi liar yang kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Sekali lagi saya mohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tak jujur, dan mencederai kepercayaan publik pada institusi Polri."
Suami Ibu PC (Putri Candrawathi) itu berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukannya sesuai hukum yang ada.
Baca Juga: Sempat Buron, Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap Polisi
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku."
Dalam pesannya, Ferdy Sambo mengatakan, sebagai manusia mengaku tak pernah lepas dari salah dan khilaf.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat dan institusi Korps Bhayangkara.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf, dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya, yang memberikan informasi yang tidak benar sehingga memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga."
Ferdy Sambo dinilai patuh dalam semua proses hukum yang berjalan, ia juga mengakui serta bertanggung jawab atas perbuatanya di meja hijau.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini, yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggung jawabkan."
Berita Terkait
-
Alasan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo Dan Bharada E Di Mako Brimob, Mabes Polri: Biar Nggak Bolak-balik
-
Komnas HAM Datangi Markas Brimob, Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E, Ungkap Penyiksaan?
-
Ferdy Sambo Murka Istri Dilecehkan, Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Jumat Sore Komnas HAM Periksa Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo, Dikonfrontasi?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga