/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:40 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Pengajuan JHT (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)

SuaraSumedang.id - Sebanyak 9.672 orang di Kecamatan Sumedang Utara bakal didaftarkan jadi peserta Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).

Hal tersebut, disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumedang Utara, Endang Rohman, dikutip dari laman Sumedangkab.go.id, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, 9.672 orang itu terdiri dari 7.543 orang berstatus RT (rukun tetangga) dan 2.129 orang status RW (rukun warga).

Mereka semua tersebar di 10 desa, dan 3 kelurahan yang berada di Kecamatan Sumedang Utara.

"Untuk pengajuan ini telah disampaikan camat Sumedang Utara saat pertemuan antara Bupati dengan para camat se Kabupaten Sumedang belum lama ini," kata Endang, Jumat (12/8/2022).

Selanjutnya, kata Endang, dengan didaftarkannya Ketua RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan bentuk perlindungan dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Upaya ini dapat menjadi penambah motivasi bagi Ketua RT maupun Ketua RW dalam melayani masyarakat.

Sementara selama ini, Ketua RT dan RW tidak mendapatkan penghasilan tetap, hanya mendapatkan insentif yang nilainya mungkin tidak sebanding dengan pengabdian mereka selama ini.

Lebih lanjut dikatakan Endang selain RT dan RW pihaknya juga akan mengajukan agar Linmas mendapatkan perlindungan dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Awasi Atta Halilintar di Kantor AHHA lewat Kamera CCTV

Load More