/
Senin, 15 Agustus 2022 | 09:39 WIB
Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat)

SuaraSumedang.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas mengatakan, sejauh ini kondisi Bharada E aman.

Pasalnya, Bharada E akan mendapatkan perlindungan dari LPSK dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut, setelah Bharada E menegaskan dirinya kini sebagai justice collaborator.

"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri)," kata Susilaningtyas, dilansir dari Suara.com.

Ia juga memastikan kondisi satu di antara eks ajudan Ferdy Sambo ini aman, dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri.

Tim dari LPSK juga sudah dikerahkan demi memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama ditahan.

"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait perlindungan fisik Bharada E," jelasnya.

LPSK kini juga sudah memberikan perlindungan atau justice collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat (12/8).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LPSK akhirnya menyetujui untuk memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.

Baca Juga: Food Station Gandeng IPB Garap Pengembangan Teknologi Pertanian Berkelanjutan

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan, pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat pasca melakukan assesment di Bareskrim Polri.

Load More