/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok.Antara)

SuaraSumedang.id - Rektor sebuah perguruan tinggi negeri Lampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada Sabtu dini hari (20/8/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi terkait penangkapan rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. OTT itu dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.

"Benar,  tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujar Ali saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/8/2022), sebagaimana melansir dari Suara.com.

Selain menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tim Satgas KPK pun melakukan OTT di Bandung

""Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu." katanya.

Ali mengatakan pihak yang ditangkap KPK sudah berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Disinggung terkait siapa yang terjerat OTT KPK itu, Ali belum memberikan keterangan lebih jauh, termasuk kasus yang membuat pihak itu ditangkap dalam OTT KPK.

Ali menjelaskan lembaga anti rasuah itu membutuhkan waktu satu kali 24 jam untuk menentukan statys pihak yang ditangkap itu apakah akan ditetapkan jadi tersangka atau tidak.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," beber Ali.

Baca Juga: Ciee Adipati Dolken Bakal Jadi Ayah!

Load More