SuaraSumedang.id - Perjalanan rekontruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, ada dua versi mengenai eksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dua versi berbeda penembakan Brigadir J, pertama menurut Ferdy Sambo, dan kedua versi Richard Eliezer atau Bharada E.
Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik menilai perbedaan versi dalam rekonstruksi tersebut dapat memberatkan hukuman satu di antara tersangka.
"Oh iya (bisa memperberat), misalnya Richard mengatakan bukan dia yang menembak tapi juga Ferdy Sambo. Sementara yang satunya lagi, nggak saya cuma menyuruh dia," kata Taufan, pada Rabu (31/8/2022).
Pasalnya, dikatakan Taufan proses eksekusi Brigadir J punya peran penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Sehingga, kedua versi eksekusi Brigadir J yang berbeda itu akan diuji di pengadilan.
"Itu perbedaan yang cukup subtantif. Nanti di pengadilan mereka punya hak untuk membantah keterangan yang lain, tapi hakim akan memutuskan berdasarkan tuntutan yang dibuat oleh jaksa," kata dia.
Dua versi penembakan Brigadir J
Polri meragakan dua adegan versi berbeda ketika nyawa Brigadir J dihabisi. Adegan itu, diperagakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sumedang Dapat Penghargaan Terbaik ke-1 se-Jabar Terkait Aksi Penurunan Stunting
Dalam adegan pertama, Brigadir J yang diperagakan pemeran pengganti berlutut, dan memohon kepada Bharada E agar tidak ditembak.
Adegan tersebut diperagakan di ruang tamu dekat tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo.
Sayangnya, adegan penembakan tidak ditunjukkan secara detail dalam kanal YoTube Polri TV, pada Selasa (30/8).
Sesaat kemudian, Brigadir J sudah diperlihatkan terkapar di dekat tangga.
Versi kedua, Ferdy Sambo mengarahkan senjata api jenis Glock-17 ke arah Brigadir J. Waktu itu, Brigadir J memohon untuk tidak ditembak.
Lalu Brigadir J tersungkur di dekat anak tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami