/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:23 WIB
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan saat menerima penghargaan aksi penurunan stunting terbaik se-Jawa Barat. (Sumedangkab.go,id)

SuaraSumedang.id - Kabupaten Sumedang mendapatkan penghargaan atas prestasi terbaik ke-1 se-Provinsi Jawa Barat atas Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022.

Penerimaan penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan di Hotel Prime Plaza Sanur, Kota Denpasar, Bali pada Selasa (30/8).

Penghargaan tersebut diberikan pada Kabupaten Sumedang dalam Workshop Penguatan Perencanaan, dan Penganggaran serta Pemberian Apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, dilaksanakan dalam rangka asistensi dan supervisi kinerja kabupaten/kota dalam mengimplementasikan konvergensi program penurunan stunting.

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut.

"Alhamdulillah Kabupaten Sumedang meriah peringkat pertama untuk penurunan stunting tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja terus-menerus untuk program penurunan stunting di Kabupaten Sumedang," kata Erwan, dikutip dari laman Sumedangkab.go.id.

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Teguh Sryabudi, M.Pd mengatakan, tujuan penilaian kinerja, yakni untuk mengukur tingkat kinerja Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

"Selain memastikan akuntabilitas kinerja kabupaten/kota dalam menerapkan 8 aksi konvergensi penurunan stunting. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam penerapan aksi tersebut," kata  Teguh.

Kemudian Teguh mengatakan, adapun rekomendasi bagi pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten/kota yakni perlunya mengambil langkah-langkah penyesuaian dengan Kepres Nomor 72 Tahun 2021 khususnya mengenai kelembagaan untuk mencapai target nasional prevalensi stunting 40 persen pada tahun 2024.

Baca Juga: Demokrat Minta Pengacara Brigadir J Jangan Gagal Fokus, Buntut Sebut SBY Pernah Sembah Kamaruddin

"Satu di antara tindak lanjutnya adalah memperkuat, dan meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan tentang penurunan stunting yang tertuang dalam perencanaan serta penganggaran," kata dia.

Lebih lanjut, Tegus menyampaikan langkah selanjutnya ialah melakukan sinkronisasi, dan harmonisasi kebijakan program-program penurunan stunting antara pusat dan derah.

"Kepala daerah, gubernur, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait dituntut untuk meningkatkan pemahaman, dan mendorong perubahan perilaku yang positif dalam gerakan penurunan stunting," ucap Teguh.

Teguh menerangkan, penilaian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan inovasi, dan pertukaran informasi.

Hal tersebut, bisa dijadikan sebagai wadah pembelajaran dalam percepatan penurunan stunting, sehingga target 40 persen di tahun 2024 bisa tercapai.

"Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas terlaksananya penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting," tutup Teguh.

Load More