/
Jum'at, 02 September 2022 | 08:28 WIB
ilustrasi suasana pembeli BBM di SPBU. Pemerintah dinilai sudah tepat mengalihkan subsidi BBM ke bansos untuk masyarakat yang tidak mampu. (Kontributor / Putu Ayu Palupi)

SuaraSumedang.id - Subsidi bahan bakan minyak (BBM) atau energi disebut semakin membengkak, dan tidak tepat sasaran lantaran masih banyak orang mampu yang ikut menikmatinya.

Pengamatan Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, keputusan mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial (bansos) tambahan sudah tepat.

Agus pun kemudian mengingatkan, proses penyaluran bansos harus diikuti dengan data yang benar agar bisa tepat sasaran.

"Boleh saja, asal datanya benar itukan persoalan data. Waktu terakhir Kemensos printing data itu waktu awal Covid-19, saya kebetulan berkali-kali ketemu Bu Mensos, saya nggak tahu sekarang apakah sudah ada data baru."

"Karena data nggak boleh salah, kalau salah itu orang tidak berhak (diberi bansos) akan dapat," kata Agus, dikutip dari Suara.com, pada Jumat (2/9/2022).

Kemudian, Agus mengatakan, harus ada data-data terbaru dari pemerintah agar bansos tambahan tidak salah sasaran. Terutama, dalam mengetahui seseorang itu punya gaji di bawah Rp3,5 juta.

"Datanya yang di Kemensos itu harus benar, saya belum sempat hubungi Bu Mensos."

"Syarat-syarat memang harus begitu, tapi datanya ada nggak, dari mana kita mau tahu gajinya Rp3,5 juta kan orang Indonesia hobi menipu, yang penting dapat duit gratis langsung nipu semua," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM jadi bansos untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat. Bansos ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Fabio Quartararo Siap Jegal Francesco Bagnaia Raih Kemenangan di MotoGP San Marino 2022

"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola, dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) satu di antara kebijakan pemerintah yang tepat agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh, dan berhak," kata Eddy.

Dia menuturkan, Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM.

Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, ada hal yang bisa pemerintah lakukan.

Selanjutnya, kata dia untuk menjadikan subsidi tepat sasaran perlu adanya revisi Perpres No. 191/2014.

"Sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan, dan kami siap melakukan pengawasan, dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," kata dia.

Sumber:Suara.com

Load More