SuaraSumedang.id - Subsidi bahan bakan minyak (BBM) atau energi disebut semakin membengkak, dan tidak tepat sasaran lantaran masih banyak orang mampu yang ikut menikmatinya.
Pengamatan Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, keputusan mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial (bansos) tambahan sudah tepat.
Agus pun kemudian mengingatkan, proses penyaluran bansos harus diikuti dengan data yang benar agar bisa tepat sasaran.
"Boleh saja, asal datanya benar itukan persoalan data. Waktu terakhir Kemensos printing data itu waktu awal Covid-19, saya kebetulan berkali-kali ketemu Bu Mensos, saya nggak tahu sekarang apakah sudah ada data baru."
"Karena data nggak boleh salah, kalau salah itu orang tidak berhak (diberi bansos) akan dapat," kata Agus, dikutip dari Suara.com, pada Jumat (2/9/2022).
Kemudian, Agus mengatakan, harus ada data-data terbaru dari pemerintah agar bansos tambahan tidak salah sasaran. Terutama, dalam mengetahui seseorang itu punya gaji di bawah Rp3,5 juta.
"Datanya yang di Kemensos itu harus benar, saya belum sempat hubungi Bu Mensos."
"Syarat-syarat memang harus begitu, tapi datanya ada nggak, dari mana kita mau tahu gajinya Rp3,5 juta kan orang Indonesia hobi menipu, yang penting dapat duit gratis langsung nipu semua," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM jadi bansos untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat. Bansos ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: Fabio Quartararo Siap Jegal Francesco Bagnaia Raih Kemenangan di MotoGP San Marino 2022
"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola, dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) satu di antara kebijakan pemerintah yang tepat agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh, dan berhak," kata Eddy.
Dia menuturkan, Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM.
Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, ada hal yang bisa pemerintah lakukan.
Selanjutnya, kata dia untuk menjadikan subsidi tepat sasaran perlu adanya revisi Perpres No. 191/2014.
"Sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan, dan kami siap melakukan pengawasan, dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," kata dia.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri
-
Hasil Liga Italia: Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Imbangi Juventus
-
Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola
-
Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office
-
Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!