Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600 ribu sudah resmi diluncurkan. Lalu cara cek penerima BLT BBM Rp 600 ribu tersebut?
Bahkan Presiden Jokowi membuka program bansos ini di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu, 31 Agustus 2022. Nantinya BLT BBM Rp 600 ribu ini akan disalurkan kepada 20,6 juta masyarakat penerima manfaat.
Jumlah bantuan per bulan sebanyak Rp 150.000, namun dibagikan dalam dua periode sehingga dalam satu periode pencairan, masyarakat akan mendapatkan Rp 300.000,-. Adapun jika Anda penasaran menjadi salah satu penerima BLT BBM ini atau bukan silahkan periksa cara cek penerima BLT BBM Rp 600 ribu di bawah ini untuk memastikan.
Cara Cek Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu
Apabila Anda ingin memeriksa apakah nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima, silahkan gunakan cara cek penerima BLT BBM Rp 600 ribu di bawah ini.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
- Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru Kemudian, klik "cari data".
Pembagian BBM Rp 600 ribu dipastikan sebelum BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar naik. Pencairan BLT yang masuk ke ranah Kementerian Sosial (Kemensos) ini pun menjelaskan bahwa pencairan bantuan dilaksanakan dalam besaran Rp 300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022, memanfaatkan fasilitas PT Pos Indonesia.
Syarat Dapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga agar bisa mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu. Syarat itu tertera di bawah ini.
Baca Juga: Mamak Papua Gembira Dapat BLT BBM Dari Jokowi
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM berikut lampirannya karena merupakan satu kesatuan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Daftar BLT BBM Rp 600 Ribu
Jika memenuhi syarat di atas, Anda bisa mendaftar menjadi penerima manfaat BLT BBM Rp 600 Ribu dengan cara sebagai berikut ini.
- Masuk ke laman e-form BNI di banpresbpum.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik menu “Cari”. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, Anda bisa mencairkan dana langsung ke kantor BNI.
- Bisa juga dengan menggunakan e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar.
- Klik menu “Proses Inquiry”.
- Layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak.
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan datang ke kantor BRI setempat
- Bawa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Demikian itu informasi berkaitan dengan cara cek penerima BLT BBM Rp 600 ribu. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!