SuaraSumedang.id - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, para pengemudi ojek online tidak sepakat isi aturan kenaikan tarif.
Menurut mereka, kebijakan kenaikan tarif ojek online tak sesuai dengan tuntutan saat rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kemenhub sebagai regulator pusat memberikan wewenang kepada regulator tingkat Provinsi untuk mengkaji, merumuskan, dan menerbitkan tarif ojek online (daring) dengan melibatkan stakeholder, dan asosiasi pada tingkat Provinsi, sehingga menghilangkan sistem zonasi yang diberlakukan pada saat ini," kata Igun, dalam keterangan pers, Rabu (7/9/2022).
Ia menerangkan besaran biaya sewa aplikasi pengemudi ojek online sepakat sebesar maksimal 10 persen, karena berapapun tarif yang diberlakukan, besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10 persen akan merugikan pendapatan pengemudi ojek online.
"Dan besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen ini harus dicantumkan dalam KP agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikasi," kata dia.
Menurut Igun, tak adanya poin ini ojek online belum menerima kebijakan Kemenhub yang terbaru itu, dia pun meminta Kemenhub bisa merevisi aturan tersebut.
Sebelumnya, tarif ojek online terbaru akan mulai diterapkan pada 10 September 2022 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub mengumumkan baru mengeluarkan aturan tarif baru ojol pada hari ini (7/9), selanjutnya akan ada penyesuaian dari aplikator selama tiga hari.
Regulasi kenaikan tarif diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 664 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Baca Juga: Pemkab Sumedang Siapkan Rp5,8 Miliar untuk BLT BBM
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugianto menyatakan, terbitnya peraturan kenaikan tarif ojol per tanggal 7 September 2022.
"Jadi 7 September tambah tiga hari tanggal 10 September 2022 jam 00.00 berlaku tarif baru," kata Hendro, dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/9/2022).
Hendro juga memastikan kenaikan tarif ini hanya berlaku pada ojek online saja bukan taksi online.
Menurutnya, penetapan tarif taksi online akan diatur oleh pemerintah daerah mulai dinas perhubungan masing-masing.
"Untuk angkutan sewa khusus ada aturan tersendiri kewenangannya ada di daerah. Kami tidak mengatur angkutan sewa khusus kecuali untuk Jabodetabek di BPTJ. Untuk di darah ada di daerah," kata dia.
Kenaikan tarif ojol dibagi berdasarkan tiga zona:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Terpopuler: Update Harga Destinator Februari 2026, 6 Mobil Hybrid Murah dan Irit untuk Pemula
-
Terpopuler: Whip Pink Sebenarnya untuk Apa?, Arti Asli Kata Gong Xi Fa Cai
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Mengerikan, Abdukodir Khusanov Alami Gegar Otak usai Terhantam Lutut Donnarumma
-
Komentar Ole Romeny usai Bantu Oxford United Tahan Pemuncak Klasemen, Mulai Nyaman?
-
Rapor Merah Jay Idzes: Inter Milan Mengamuk 5-0, Lini Belakang Sassuolo Berantakan
-
Timnas Indonesia U-17 Pertimbangkan Tambah Pemain Diaspora, Nova Pasrahkan ke Kurniawan Dwi Yulianto
-
Seni Mengelola Cemas untuk Hidup yang Lebih Tenang di Buku Bye-Bye Anxiety
-
Sampaikan ke PSSI, Nova Arianto Akui Timnya Masih Jauh dari Level Asia
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang