SuaraSumedang.id - Seringkali beberapa pengemudi sepeda motor sering melakukan sejumlah modifikasi agar rangka yang digunakan lebih menarik.
Ini juga memiliki cita rasa yang lebih personal yang menggambarkan pemiliknya.
Biasanya ada beberapa elemen yang ingin Anda tonjolkan, tetapi sepeda yang Anda miliki tidak menawarkan aspek tersebut mengingat kondisi standar.
Oleh karena itu, aksesoris tambahan diperlukan. Tidak masalah jika modifikasi kendaraan dilakukan selama tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Modifikasi sepeda motor bisa dilakukan selama aspek keselamatan dan handling tetap terpenuhi.
Modifikasi seperti apa yang masih mendapat lampu hijau di mata penegak hukum? perintah tersebut?
Pernyataan berikut dikutip dari Suara.com pada Jumat (9/9/2022).
1.Penambahan Lampu
Merupakan syarat mutlak jika pengemudi hanya boleh menggunakan dua lampu utama dalam posisi sejajar.
Baca Juga: Soal Heboh Ribut Putri Delina dan Nathalie Holscher, Maia Estianty: Kasian Dia Dibully Abis
Karena hal ini berkaitan dengan faktor keselamatan baik pengemudi maupun alat transportasi lainnya di jalan.
2. Mengubah Bodi
Tidak ada aturan khusus yang menentukan apa yang bisa diganti di bodi mesin. Selama Anda tidak memanipulasi dan mengubah dimensi mesin dan kendaraan, pengemudi dapat mengubah bodi.
Tapi pastikan warna yang Anda pilih sesuai dengan deskripsi warna pada STNK.
3. Merubah Pat Nomor Kendaraan
Berlaku untuk semua alat transportasi. Perubahan nomor STNK sudah masuk zona merah dan tidak bisa lagi ditolak.
Pengemudi dapat didenda jika mereka tetap bertekad untuk melakukan perubahan plat nomor sepeda motor yang tidak sesuai dengan peraturan saat ini.
4.Mengganti Suara Klakson
Batas suara klakson yang diizinkan hanya 83 dB pada 118 desibel. Pastikan Anda tidak menaikkan atau menurunkan frekuensi suara klakson saat mengemudi.
Berita Terkait
-
Royal Enfield Siapkan Produk Sesuai Hasil Modifikasi Sendiri
-
Best 5 Oto: Bikin Masker Pandemi, Honda Monkey Termahal di Dunia
-
Best 5 Oto: Kado Cristiano Ronaldo, Tips Anti Dibobol Maling
-
Di Filipina, Lahir Jet-Max, Crossbreed Jetski dan Yamaha Nmax
-
Viral Jok Sepeda Motor Model Toilet, Bikin Tepuk Jidat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian