SuaraSumedang.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Pencairan BSU tersebut diperuntukkan bagi pekerja/buruh pada Jumat malam, 9 September 2022.
Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.
"Alhamdulillah, malam ini (Jumat) kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. Dilansir dari tantrum.suara.com, Sabtu (10/9/2022).
Anwar mengatakan, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.
Oleh sebab itu, para penerima dapat segera mengecek rekeningnya masing-masing.
Pengambilan BSU pun dapat dilakukan secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.
"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," katanya.
Di lain sisi, kata Anwar, perlu adanya verifikasi, validasi dan pemadanan data terlebih dahulu sebagaimana aturan Permanaker BSU 2022.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Sabtu 10 September 2022, Segera Login untuk Dapatkan Hadiah Menariknya
Permenaker BSU 2022 sendiri hadir sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
"Kami memahami BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, masyarakat dapat mendapatkan informasi lengkap seputar BSU dengan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id.
Berita Terkait
-
Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp300 Ribu, Bisa Lewat HP
-
Kepastian Jadwal Penyaluran BSU 2022, Simak Penjelasan Terbaru Kemnaker
-
BLT BBM Cair, Siapkan KK dan KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu
-
Kemenaker Sebut BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Paling Lambat Pekan Depan
-
Cek Penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id, Dapatkan Rp600 Ribu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
REDMI Pad 2 4G Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet SIM Card Rp2 Jutaan, Baterai 9000mAh
-
5 Tips Perawatan Wajah agar Tetap Lembap dan Fresh saat Mudik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Persib Ulang Tahun ke-93, Umuh Muchtar Berharap Hattrick Juara
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Mudik Makin Praktis, BRImo Hadirkan Solusi Perjalanan Lengkap dalam Satu Genggaman
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya