SuaraSumedang.id - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan pesa, kepada warga yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) agar membelanjakan di warung mana saja.
Pasalnya, BLT BBM ini disalurkan kepada warga sebagai program pengalihan subsidi, dan bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
"Belanjakan sembako, dan kebutuhan lainnya di warung mana saja," kata Dony.
Bupati Dony pun meminta BLT BBM, dan sembako ini tidak boleh ada potongan atau meminta sumbangan. Penerima harus mendapatkan secara utuh.
"Bila ada oknum (Pos, Korlap, Pejabat setempat, Dinsos dan lain-lain), yang memotong atau meminta subangan dari BLT tersebut, laporkan serta bukti pelanggarannya," kata Dony.
Warga bisa melaporkan jika ada pelanggaran dalam penyaluran BLT BBM di Sumedang melalui No WhatsApp 0811-2349-2333 SSQR (Sumedang Simpati Quick Response, 082-2333-0332 PT Pos Indonesia, 0811-1022-2210 Kementerian Sosial.
Dony memaparkan, di Sumedang mendapat kuoat BLT BBM sebanyak 152.152 keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kemensos.
BLT BBM tersebut diberikan kepada warga selama 4 bulan mulai September-Desember yang dicarikan Rp150 ribu selama dua kali.
Untuk pencairan BLT BBM pada bulan September ini, dua bulan sekaligus menjadi Rp300 ribu setiap orangnya.
Baca Juga: Segera Cek ATM! BSU 2022 Tahap Pertama Sudah Cair
"Pembagian BLT BBM disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia. Bersamaan dengan pencairan BLT Sembako untuk bulan September Rp200 ribu."
"Sehingga untuk BLT BBM dan sembako tahap pertama ini menjadi Rp500 ribu," sambung Dony.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara