SuaraSumedang.id - Dalam perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Polri sudah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka tersebut, Bharada E alias Richard, Bripka RR alias Ricky, Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih fokus terhadap kelengkapan berkas perkara pembunuhan Brigadir J.
Sehingga pihaknya belum menentukan sikap mengenai penahanan terhadap Putri Candrawathi yang juga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengaku saat ini pihaknya fokus untuk meneliti lima berkas perkara kelima tersangka.
"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jumat (16/9).
Ketut pun mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri agar berkas perkara kelima tersangka dapat segera dilengkapi.
Tindak lanjut seperti menahan atau tidaknya Putri Candrawathi setelah berkas perkaranya lengkap, dan dilimpahkan ke Kejagung. Hal tersebut dikatakannya menjadi wewenang bagi JPU.
"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," kata dia.
Baca Juga: Head to Head Wolves vs Manchester City di Liga Inggris
Putri Candrawathi tak ditahan
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan lima tersangka.
Di antaranya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi, kemudian Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Namun, dari kelima tersangkan itu hanya Putri yang belum ditahan dengan dalih penyidik atas dasar kemanusiaan. Pasalnya, diketahui istri Ferdy Sambo itu masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.
Sumber:JakartaSuara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?