SuaraSumedang.id - Dalam perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Polri sudah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka tersebut, Bharada E alias Richard, Bripka RR alias Ricky, Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih fokus terhadap kelengkapan berkas perkara pembunuhan Brigadir J.
Sehingga pihaknya belum menentukan sikap mengenai penahanan terhadap Putri Candrawathi yang juga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengaku saat ini pihaknya fokus untuk meneliti lima berkas perkara kelima tersangka.
"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jumat (16/9).
Ketut pun mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri agar berkas perkara kelima tersangka dapat segera dilengkapi.
Tindak lanjut seperti menahan atau tidaknya Putri Candrawathi setelah berkas perkaranya lengkap, dan dilimpahkan ke Kejagung. Hal tersebut dikatakannya menjadi wewenang bagi JPU.
"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," kata dia.
Baca Juga: Head to Head Wolves vs Manchester City di Liga Inggris
Putri Candrawathi tak ditahan
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan lima tersangka.
Di antaranya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi, kemudian Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Namun, dari kelima tersangkan itu hanya Putri yang belum ditahan dengan dalih penyidik atas dasar kemanusiaan. Pasalnya, diketahui istri Ferdy Sambo itu masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.
Sumber:JakartaSuara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Sergio Veloso Resmi Latih Timnas Voli Putra Indonesia di AVC Mens Cup 2026
-
Dukung Ekonomi Akar Rumput, BRI Surabaya Beri Modal Rp3,8 Triliun ke 89 Ribu Pelaku Usaha
-
Lebih dari Sekadar Pace, Urban Crawl 5K Tantang Pelari Hadapi Gang Sempit hingga Tanjakan Jakarta
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya
-
Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York