SuaraSumedang.id - Adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai banyak tanggapan.
Salah satunya datang dari Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Dia menilai bahwa BLT BBM tersebut tidak elok sama sekali.
Said Mengatakana bahwa BLT BBM sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah tersebut seperti sebuah penginaan.
"BLT yang Rp 150 ribu per bulan atau Rp 600 ribu per empat bulan itu sebuah penghinaan kepada rakyat," kata Said Iqbal. Dilansir dari Suara.com, Sabtu (17/9/2022).
Seperti diketahui, keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM membuatnya meluncurkan program BLT tersebut.
Lebih lanjut, Said Iqbal menilai bahwa uang Rp 150 ribu yang diberikan pemerintah setiap bulan itu tidak mungkin bisa menutupi kebutuhan masyarakat buruh.
"Rp 150 ribu per bulan kalau kita bagi 30 hari artinya 5 ribu, jajan anak buruh saja tidak cukup. Itu hanya gula-gula tidak ada manfaat," kata dia.
Lebih lanjut, Said mengatakan, kebijakan pemerintah memberi sumbangan BLT Rp 600 ribu bak menuang garam di lautan.
"Yang disebut BLT sebagai bantalan itu hanya menggarami air laut, menjadi sia-sia," katanya.
Baca Juga: Lanjutkan Tren Positif, Luis Milla Izinkan Pemain Persib Libur 3 Hari: Manfaatkan Waktu dengan Baik
Berita Terkait
-
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Partai Buruh dan Serikat Pekerja bakal Kepung Istana Negara hingga Ancam Mogok Nasional
-
Tanggapi Soal BLT BBM, Rizal Ramli: Formalitas Saja, Alat Pencitraan Jokowi!
-
Pemkab Sumedang Siapkan Rp5,7 Miliar untuk BLT BBM 2022 akan Diberikan pada 12.000 KPM
-
Siapkan KTP BLT BBM Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Skema Pencairannya
-
Jika Ada Pemotongan Dana BLT BBM, Bupati Sumedang Minta Warga Lapor
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!