SuaraSumedang.id - Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik, dan tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penetapan tersangka kepada Nikita Mirzani, dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Tetapi, Nikita Mirzani sempat menolak untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Banten oleh penyidik.
Bahkan, Nikita Mirzani tampak marah-marah dengan nada tinggi, seperti dilihat dari video yang beredar di media sosial.
Dilihat dari video akun TikTok @mygirII89 memperlihatkan suasana kurang kondusif saat Nikita Mirzani berteriak histeris menolah ditahan.
"Ama siapa kalian dibayar, aku sudah sanar. Ama siapa kalian dibayar. Siapa itu Dito Mahendra?," kata Nikita Mirzani, pada Rabu (16/10/2022).
Rupanya bukan tanpa alasan Nikita Mirzani menolak diboyong ke Rumah Tahanan, ia membela diri jika dirinya hanya ingin pulang dan bertemu dengan anak-anaknya.
"Saya nggak mau ditahan-tahan, saya mau pulang, ketemu anak," kata Nikita Mirzani.
Pihak penyidik mencoba untuk membujuk serta memberikan pengertian agar Nikita Mirzani menuruti prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Nikita Mirzani Goyang Dada Sebelum Ditahan, Netizen: Bekingan Lu Kemana??
Kejari Serang, Ferddy D. Simanjuntak menerangkan, bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan surat dakwaan.
"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari kedepan," kata Ferddy.(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di SuaraCianjur.com: Menolak Ditahan, Nikita Mirzani Marah-Marah di Kantor Kejaksaan Negeri Serang
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Influencer Digital Hari Ini: Antara Pengaruh dan Tanggung Jawab
-
7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!
-
ATEEZ Raih Grand Prize, Intip Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-35
-
John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
-
John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta