SuaraBandungBarat.id – Publik heboh dengan beredarnya video Nikita Mirzani yang ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra. Artis cantik ini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani dikabarkan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022. Dikabarkan Nikita sendiri sebelumnya tidak kooperatif sehingga penahanan tersebut bertujuan untuk membuatnya kooperatif dan mau mengikuti proses hukum yang berlaku.
Petugas Datangi Rumah Nikita
Proses penahanan terkait pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra ini sebenarnya sudah dimulai dari 15 Juni 2022 ketika petugas Polres Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani.
Petugas datang dengan niat menjemput paksa lantaran sang artis tidak mau kooperatif dan ia tetap bersikeras tidak mau berangkat ke polres. Setelah membuat petugas menunggu lama, akhirnya petugas angkat kaki dari rumah Niki tanpa adanya hasil.
Namun pada hari yang sama, dengan didampingi pengacaranya Niki berangkat dari rumahnya di daerah Pesanggrahan Jakarta Selatan ke Polres Serang Kota. Setelah diperiksa, ia diperbolehkan pulang ke rumah.
Penetapan Status Tersangka
Proses hukum terus berjalan hingga Niki ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik tersebut pada 11 Juli 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana ikut membenarkan status tersangka tersebut.
Informasi mengenai penetapan status tersangka tersebut diketahui melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 10 Juni 2022 yang diterima Kejari Serang dari Polres Serang Kota.
Baca Juga: Anti Bocor! 4 Kelebihan Pemakaian Menstrual Cup Dibandingkan Pembalut Sekali Pakai
Ditangkap Kembali Sepulang Belanja
Hendak pulang dari pusat perbelanjaan di Senayan Jakarta pada 21 Juli 2022, Niki ditangkap petugas dari Polres Serang Kota. Masih dengan alasan tak mau kooperatif, ibu tiga anak ini sudah dipanggil dua kali untuk pemeriksaan namun tidak pernah datang.
Ditahan Semalam
Niki sempat bermalam di Polres Serang Kota pada 22 Juli 2022 namun dibebaskan kembali dengan alasan kemanusiaan. Pembebasan ini disertai dengan wajib lapor.
Dicekal ke Luar Negeri
Atas permintaan Polres Serang Kota, Nikita dicekal ke luar negeri muali dari 13 Oktober hingga 1 November 2022. Hal tersebut berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Video Ngamuk Sebut Nama Ferdy Sambo Viral
-
Isa Zega Bagikan Video Berisi Ledekan Untuk Nikita Mirzani, Netizen: Kayak Hidup Lu Bener Saja Sahrul!
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi, Isa Zega Nyanyi Kegirangan: Mami Suka
-
Nyai Nikita Mirzani Sekali Belanja Habis Rp 4 Miliar, tapi Hobi Pakai Daster 15 Tahun
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor
-
5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Dunia Sedang Bergejolak, Xi Jinping dan Donald Trump Gelar Pertemuan Rahasia di Beijing!
-
Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu
-
Gubernur Khofifah Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026 di Grahadi
-
Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius