SuaraSumedang.id - Kasus video syur 19 detik yang menyeret penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel sudah tidak terdengar kabarnya lagi di telinga.
Padahal, Gisel dan lawan mainnya dalam video tak senonoh itu, yakni Nobu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2020 lalu.
Lantas bagaimana kelanjutan proses hukum, benarkah Gisel sudah berdamai dengan pihak pelapor atas pembuatan dan penyebarluasan konten pornografi itu?
Pitra Romadoni selaku pelapor kasus tersebut mengaku sampai sekarang tidak ada pengajuan damai.
"Sampai sekarang tidak ada pengajuan itu (damai). Saya juga tidak kenal dia (Gisel)," kata Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Menurut pengakuan Pitra, dirinya pun tidak mengetahui bagaimana kelanjutan dari proses hukum kasus tersebut.
"Saya tidak tahu kelanjutannya, yang saya tahu penyebabnya sudah disidang, dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pitra.
Di samping itu, dua penyebar video syur 19 detik Gisel dan Nobu, MN alias Muhammad Nurfajar, dan PP alias Priyo Pambudi divonis 9 bulan penjara dan denda Rp50 juta.
Hal tersebut berdasarkan putusan yang dibacakan pada Juli 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Di Ultah ke 20 Fuji Ungkap Isi Hati Buat Warga Net Sedih, Ternyata Tentang Hal ini
Soal tersangka lainnya, yakni Gisel dan Nobu yang belum juga menjalani sidang, Pitra pun menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum.
"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui. Tugas kami hanya melaporkan bahwa ada dugaan tindak pidana begini. Selebihnya biar polisi yang menjalankan," kata dia.
Bahkan sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan kasus video porno Gisel tersebut.
Sebagai informasi, Gisel sempat tersandung kasus video porno yang berdurasi 19 detik pada 2019 silam.
Rekaman adegan hubungan suami istri itu, dilakukan Gisel dengan pria bernama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu hingga membuat heboh jagat maya.
Selain Gisel, penyidik Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan Nobu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan