SuaraSumedang.id - Sidang lanjutan proses gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (16/11/2022).
Pada sidang kelima itu, Anne Ratna Mustika tiba di Pengadilan Agama sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai mobil Pajero Sport.
Sementara itu, tak berselang lama anggota DPR RI Dedi Mulyadi tiba dengan menggunakan ojek online.
Keduanya pun langsung ke ruang mediasi di ruangan kaukus yang dipimpin oleh hakim mediator dan tampak tiga orang, sedangkan kuasa hukum Dedi Mulyadi menunggu di ruang tunggu Pengadilan Agama Purwakarta.
Sekitar 5 menit berjalan proses mediasi selesai, dilanjutkan keduanya ke ruang sidang utama di ruang Umar bin Khattab, dan dihadapkan dengan ketua majelis hakim Lia Yuliasih.
Proses sidang gugatan cerai itu berlangsung hingga pukul 09.35 WIB, dengan agenda masuk ke dalam materi gugatan.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan, gugatan cerai Ambu Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.PWK, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," kata dia, Rabu lalu.
Dia menerangkan, sidang perdana gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sudah berlangsung pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.(*)
Baca Juga: Temuan Baru di TKP Sekeluarga Tewas di Kalideres, Adanya Buku-Buku Ajaran Beberapa Agama
Artikel ini sebelumnya telah tayang di PurwasukaSuara.com: Sidang Gugat Cerai Kelima Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Promo BRI di Point Coffee Seluruh Indonesia
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat