Suara Denpasar - Hasil putusan sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan segera dilakukan dan sidang lanjutan pada Rabu 16 November 2022 ini.
Baik Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika telah menjalani empat agenda persidangan perceraian mulai dari Oktober hingga November 2022.
Melihat empat sidang perceraian yang telah dilaksanakan sebelumnya, nampak kedua belah pihak yakni Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ingin segera ada putusan.
Sesuai agenda persidangan, maka putusan sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dan istri yang telah menemaninya selama 19 tahun dilakukan ada hari ini.
Dari empat kali persidangan, Dedi Mulyadi diketahui tak hadir tiga kali. Yakni pada sidang perdana, kedua dan terakhir.
Dedi Mulyadi hadir pada sidang ketiga dengan agenda mediasi dengan pihak penggugat.
Terkait ketidakhadiran Dedi Mulyadi, diketahui karena kesibukannya sebagai anggota DPR RI dan menjalankan tugas-tugasnya. ia diwakili oleh kuasa hukumnya di persidangan tersebut.
Perlu diketahui, saat salah satu pihak seringkali tak hadir di sidang perceraian maka akan semakin mempersulit jalannya mediasi.
Hal itu dinilai akan semakin mempermulus putusan perceraian.
Baca Juga: Rudal Rusia Jatuh di Polandia, Rupiah Ikut Melemah
Bupati Purwakarta itu menilai sudah semestinya sebagai warga negara harus menghormati pengadilan dengan cara menghadiri undangan persidangan.
Dalam sidang sebelumnya, Ambu Anne Ratna Mustika sepertinya sudah menutup pintu rujuk dan membina rumah tangganya lagi dengan mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Ada berbagai alasan mengapa ia bersikukuh untuk berpisah dan hal itu juga telah ia ungkapkan pada khalayak.
Sementara untuk sidang putusan akan dilakukan pada hari ini di Pengadilan Agama Purwakarta.
Melihat ketidakhadiran Dedi Mulyadi dan sikap yang ditunjukkan oleh Ambu Anne Ratna Mustika, sepertinya putusan perceraian kedua belah pihak telah bulat dan segera diputuskan oleh Pengadilan Agama Purwakarta. Dan hari ini digelar sidang lanjutan.***
Tag
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Temukan Arak di Botol Plastik Kemasan, Sebut Lokalisasi Prostitusi Makin Tak Terkendali
-
Pemuda Ini Ngefans Sosok KDM, Gaya Pakaian Hingga Ikat Kepala Semua Serba Dedi Mulyadi Bahkan Inspirasi Usahanya
-
Duh Manisnya, Pidato Dedi Mulyadi di Depan Ratusan Pejabat Terhenti, Gara-gara Putri Kecilnya Minta Digendong
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026