Suara Denpasar - Hasil putusan sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan segera dilakukan dan sidang lanjutan pada Rabu 16 November 2022 ini.
Baik Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika telah menjalani empat agenda persidangan perceraian mulai dari Oktober hingga November 2022.
Melihat empat sidang perceraian yang telah dilaksanakan sebelumnya, nampak kedua belah pihak yakni Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ingin segera ada putusan.
Sesuai agenda persidangan, maka putusan sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dan istri yang telah menemaninya selama 19 tahun dilakukan ada hari ini.
Dari empat kali persidangan, Dedi Mulyadi diketahui tak hadir tiga kali. Yakni pada sidang perdana, kedua dan terakhir.
Dedi Mulyadi hadir pada sidang ketiga dengan agenda mediasi dengan pihak penggugat.
Terkait ketidakhadiran Dedi Mulyadi, diketahui karena kesibukannya sebagai anggota DPR RI dan menjalankan tugas-tugasnya. ia diwakili oleh kuasa hukumnya di persidangan tersebut.
Perlu diketahui, saat salah satu pihak seringkali tak hadir di sidang perceraian maka akan semakin mempersulit jalannya mediasi.
Hal itu dinilai akan semakin mempermulus putusan perceraian.
Baca Juga: Rudal Rusia Jatuh di Polandia, Rupiah Ikut Melemah
Bupati Purwakarta itu menilai sudah semestinya sebagai warga negara harus menghormati pengadilan dengan cara menghadiri undangan persidangan.
Dalam sidang sebelumnya, Ambu Anne Ratna Mustika sepertinya sudah menutup pintu rujuk dan membina rumah tangganya lagi dengan mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Ada berbagai alasan mengapa ia bersikukuh untuk berpisah dan hal itu juga telah ia ungkapkan pada khalayak.
Sementara untuk sidang putusan akan dilakukan pada hari ini di Pengadilan Agama Purwakarta.
Melihat ketidakhadiran Dedi Mulyadi dan sikap yang ditunjukkan oleh Ambu Anne Ratna Mustika, sepertinya putusan perceraian kedua belah pihak telah bulat dan segera diputuskan oleh Pengadilan Agama Purwakarta. Dan hari ini digelar sidang lanjutan.***
Tag
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Temukan Arak di Botol Plastik Kemasan, Sebut Lokalisasi Prostitusi Makin Tak Terkendali
-
Pemuda Ini Ngefans Sosok KDM, Gaya Pakaian Hingga Ikat Kepala Semua Serba Dedi Mulyadi Bahkan Inspirasi Usahanya
-
Duh Manisnya, Pidato Dedi Mulyadi di Depan Ratusan Pejabat Terhenti, Gara-gara Putri Kecilnya Minta Digendong
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA