/
Rabu, 16 November 2022 | 12:26 WIB
Dok.JabarNews

SuaraSumedang.id - Mediasi yang dijalani oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam proses sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi hanya berjalan sekitar 5 menit di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (16/11/2022).

Anne Ratna Mustika yang tiba terlebih dahulu di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta datang menggunakan kendaraan roda empat jenis Pajero Sport sekitar pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang tiba setelah istrinya itu, datang dengan menumpang kendaraan ojek online.

Selanjutnya, mereka langsung memasuki ruang mediasi dan dipimpin oleh hakim mediator dalam proses tersebut.

Kemudian, baik Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi langsung memasuki ruang sidang utama di ruang Umar bin Khattab dengan agenda materi gugatan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Lia Yuliasih.

Anne berharap proses cepat

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menginginkan proses sidang gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi berlangsung cepat.

Hal tersebut diungkapkan Anne Ratna Mustika sesuai menghadiri sidang keempat di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (8/11/2022).

Sidang keempat sendiri masih berisi mediasi. Dalam mediasi waktu itu, pihak tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi berhalangan hadir, dan diwakili oleh kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Baca Juga: Heran Kang Dedi Mulyadi Tak Pernah Mau Masuk Rumah Dinas, Anne Ratna Bocorkan Hal ini

"Ya, Alhamdulillah berjalan lancar dan Insya Allah agenda lanjut ya, sesuai dengan yang sudah ditetapkan nanti akan bertemu mudah-mudahan, tadi saya mengusulkan tanggal 16 November 2022 nanti," kata Anne.

Sidang berikutnya, Anne Ratna Mustika mengatakan, agendanya mempertemukan antara pihak tergugatan dan penggugat di hadapan majelis hakim untuk memastikan apakah ada kesepakatan damai atau tidak.

Namun, Anne Ratna Mustika menegaskan, dirinya telah menutup pintu damai. Sebab, sebelum melayangkan gugatan cerai, dirinya mengaku sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak tergugat.

"Tadi saya sampaikan kepada hakim. Saya sudah yakin dan tidak ruang untuk kesepakatan damai," kata Anne.

Pasalnya, Anne Ratna Mustika mengaku sudah berkomunikasi dan menunggu jawaban selama berbulan-bulan tetapi tidak itikad baik.

Bahkan, Anne menilai jika proses perceraian ini merupakan jalan terbaik dan berharap cepat ke tahap selanjutnya.

Load More