/
Rabu, 16 November 2022 | 12:14 WIB
ANTARA FOTO/Agung Fatma Putra/agr/ama/18

SUARA SEMARANG - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menginginkan proses perceraian dengan Dedi Mulyadi berlangsung cepat.

Bahkan pada awal November 2022 lalu Anne Ratna Mustika menyebut bahwa tidak akan ada kata damai dengan Dedi Mulyadi.

"Tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," terang perempuan yang akrab disapa Ambu Anne usai menghadiri sidang keempat di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (8/11/2022) dikutip dari suarajabar.id.

Pada hari ini, Rabu (16/11/2022), proses perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kembali berlanjut.

Anne Ratna Mustika datang dengan menggunakan mobil Pajero Sport sekira pukul 09.00 WIB.

Sedangkan Dedi Mulyadi tiba dengan menumpang kendaraan ojek online sesaat setelahnya.

Setibanya di Pengadilan Agama Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi langsung masuk ke ruang mediasi dengan dipimpin oleh hakim mediator.

Proses mediasi antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi tersebut hanya berlangsung selama 5 menit.

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kemudian memasuki ruang sidang utama, di ruang Umar Bin Khattab Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga: Inilah 6 Posisi Tahi Lalat yang Dipercaya Dapat Membawa Keberuntungan

Sebelumnya, Anne mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan pihak Dedi Mulyadi dan menunggu selama beberapa bulan namun belum kunjung melihat iktikad baik dari tergugat.

"Ya sudah berarti ini jalan terbaik. berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya. Saya juga menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat,” kata Anne Ratna Mustika.

Load More