SuaraSumedang.id - Sidang gugatan Anne Ratna terhadap Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta ditunda hingga minggu depan.
Sidang tersebut hanya dihadiri oleh pihak Anne Ratna sebagai penggugat.
Anne Ratna menerangkan bahwa pihak tergugat baik Kang Dedi maupun Kuasa Hukumnya tidak hadir sehingga sidang ditunda.
Anne juga mengaku sempat bertanya pada hakim terkait konsekuensi pelanggaran komitmen yang disepakati sebelumnya.
"Akhirnya Majelis Hakim menunda sampai minggu depan tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan kaitan dengan komitmen jadi jangan sampai sekarang tidak datang apa nih konsekuensinya gitu kan, apakah kemudian kalo tidak datang mereka melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan," tuturnya dilansir dari Purwasuka.Suara.com Rabu (23/11/22).
Akan tetapi meskipun demikian, menurutnya majelis hakim menegaskan bahwa minggu depan adalah kesempatan terakhir dari pihak Kang Dedi untuk menjawab materi gugatan.
"Jadinya mundur satu minggu, tapi majelis hakim menegaskan minggu depan adalah kesempatan terakhir bagi tergugat untuk kemudian menjawab materi gugatan yang disampaikan saya selaku tergugat," sambungnya dikutip dari Jemper Chanel Rabu (23/11/22).
Anne juga menyayangkan ketidakhadiran dari Kang Dedi dan pihaknya dalam sidang kali ini.
"Sangat disayangkan karena minggu lalu sudah disampaikan oleh majelis hakim dan sudah disetujui oleh kedua belah pihak," pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa sidang ini merupakan sidang lanjutan karena sebelumnya tahap mediasi antara keduanya tidak berjalan lancar.
Baca Juga: Intip Foto Selfie Rafathar dengan Lionel Messi di Piala Dunia Qatar 2022, Keren Banget
Pada sidang kemarin mereka berdua hanya bersepakat dalam hak asuh anak.
Sumber : Suara Purwasuka dan Jemper Chanel
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
Ular di Warung Ibu
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Promo BRI di Point Coffee Seluruh Indonesia
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH