SuaraSumedang.id - Sidang gugatan Anne Ratna terhadap Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta ditunda hingga minggu depan.
Sidang tersebut hanya dihadiri oleh pihak Anne Ratna sebagai penggugat.
Anne Ratna menerangkan bahwa pihak tergugat baik Kang Dedi maupun Kuasa Hukumnya tidak hadir sehingga sidang ditunda.
Anne juga mengaku sempat bertanya pada hakim terkait konsekuensi pelanggaran komitmen yang disepakati sebelumnya.
"Akhirnya Majelis Hakim menunda sampai minggu depan tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan kaitan dengan komitmen jadi jangan sampai sekarang tidak datang apa nih konsekuensinya gitu kan, apakah kemudian kalo tidak datang mereka melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan," tuturnya dilansir dari Purwasuka.Suara.com Rabu (23/11/22).
Akan tetapi meskipun demikian, menurutnya majelis hakim menegaskan bahwa minggu depan adalah kesempatan terakhir dari pihak Kang Dedi untuk menjawab materi gugatan.
"Jadinya mundur satu minggu, tapi majelis hakim menegaskan minggu depan adalah kesempatan terakhir bagi tergugat untuk kemudian menjawab materi gugatan yang disampaikan saya selaku tergugat," sambungnya dikutip dari Jemper Chanel Rabu (23/11/22).
Anne juga menyayangkan ketidakhadiran dari Kang Dedi dan pihaknya dalam sidang kali ini.
"Sangat disayangkan karena minggu lalu sudah disampaikan oleh majelis hakim dan sudah disetujui oleh kedua belah pihak," pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa sidang ini merupakan sidang lanjutan karena sebelumnya tahap mediasi antara keduanya tidak berjalan lancar.
Baca Juga: Intip Foto Selfie Rafathar dengan Lionel Messi di Piala Dunia Qatar 2022, Keren Banget
Pada sidang kemarin mereka berdua hanya bersepakat dalam hak asuh anak.
Sumber : Suara Purwasuka dan Jemper Chanel
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu
-
6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
-
'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap
-
Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026
-
Evaluasi MBG Dipertanyakan, Minimnya Pelacakan Penyebab Keracunan Jadi Sorotan
-
Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih
-
Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak