SuaraSumedang.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan para kepala desa menyampaikan aspirasi soal masa jabatan kepada DPR RI.
Hal tersebut, disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela melaksanakan kegiatan meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur.
"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR," kata Jokowi, pada Selasa (24/1/2023) seperti dikutip dari ANTARA.
Jokowi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa saat ini sudah jelas diatur bahwa masa jabatan kepala desa dibatasi enam tahun selama tiga periode.
"Yang jelas, undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun tiga periode. Prosesnya nanti ada di DPR," kata Jokowi.
Kemudian, saat disinggung masukan mengenai masa jabatan kepala desa, Jokowi kembali menekankan saat ini adalah UU Desa masa jabatan masih dibatasi enam tahun dan tiga periode.
Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan, Presiden Jokowi menyetujui usulan perubahan masa jabatan kepala desa yang diatur dalam UU Desa.
Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa itu untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.
Budiman Sudjatmiko pun mengatakan, hal tersebut seusai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1) lalu.
Semula, Budiman menerangkan, bahwa Jokowi memanggilnya ke Istana untuk menanyakan informasi soal demonstrasi kepala desa yang menuntut revisi UU Desa.
Jokowi kemudian disebut menanyakan kepada Budiman karena dia kerap mengurus dan membantu isu-isu tentang Desa.
Budiman menjelaskan, kehadirannya di Istana tidak mewakili para kepala desa yang berdemonstrasi, melainkan hanya bercerita kepada Jokowi mengenai apa yang diketahuinya seputar tuntutan para Kades.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green
-
Jan Olde Riekerink Bangga Empat Pemain Dewa United Dipanggil Timnas Indonesia
-
Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh
-
Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja
-
Paul Munster Petik Pelajaran dari Kekalahan atas Persib Bandung
-
Film dan Serial Anime Jepang Ramaikan Annecy Festival 2026, Ini Daftarnya
-
Bojan Hodak Akui Persib Salah Taktik Meski Comeback Dramatis Lawan Bhayangkara FC
-
Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri
-
Samsung Rilis microSD T7 dan T9, Kecepatan Hingga 200MB/detik, Cocok untuk Gamer dan Kreator
-
Bedak Caladine untuk Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya