SuaraSumedang.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan para kepala desa menyampaikan aspirasi soal masa jabatan kepada DPR RI.
Hal tersebut, disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela melaksanakan kegiatan meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur.
"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR," kata Jokowi, pada Selasa (24/1/2023) seperti dikutip dari ANTARA.
Jokowi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa saat ini sudah jelas diatur bahwa masa jabatan kepala desa dibatasi enam tahun selama tiga periode.
"Yang jelas, undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun tiga periode. Prosesnya nanti ada di DPR," kata Jokowi.
Kemudian, saat disinggung masukan mengenai masa jabatan kepala desa, Jokowi kembali menekankan saat ini adalah UU Desa masa jabatan masih dibatasi enam tahun dan tiga periode.
Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan, Presiden Jokowi menyetujui usulan perubahan masa jabatan kepala desa yang diatur dalam UU Desa.
Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa itu untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.
Budiman Sudjatmiko pun mengatakan, hal tersebut seusai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1) lalu.
Semula, Budiman menerangkan, bahwa Jokowi memanggilnya ke Istana untuk menanyakan informasi soal demonstrasi kepala desa yang menuntut revisi UU Desa.
Jokowi kemudian disebut menanyakan kepada Budiman karena dia kerap mengurus dan membantu isu-isu tentang Desa.
Budiman menjelaskan, kehadirannya di Istana tidak mewakili para kepala desa yang berdemonstrasi, melainkan hanya bercerita kepada Jokowi mengenai apa yang diketahuinya seputar tuntutan para Kades.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
-
Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?
-
Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu
-
ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya