SuaraSumedang.id - Artis Venna Melinda mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk menyerahkan bukti-bukti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, kedatangan bersama kliennya ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
"Hari ini kami menjalani pemeriksaan tambahan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik Polda Jatim," kata Hotman Paris saat mendampingi Venna Melinda, Kamis (26/1/2023).
Terlapor perkara ini adalah Ferry Irawan, suami Venna Melinda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Hotman Paris menerangkan, di antaranya Venna membawa bukti-bukti medis terkait KDRT yang dialaminya.
"Kami menyerahkan bukti medis keadaan hidungnya (Venna Melinda) waktu itu yang berdarah-darah. Juga bukti medis terkait kondisi tulang rusuknya," kata Hotman.
Kemudian, Hotman mengutarakan, khususnya kondisi tulang rusuk Venna Melinda sampai sekarang masih terasa sakit.
"Dampaknya, Venna Melinda sampai sekarang susah beraktivitas karena rusuknya masih terasa sakit," katanya.
Tidak hanya itu, kata Hotman Paris, bukti KDRT yang diserahkan ke penyidik Polda Jatim adalah rekaman video saat Ferry Irawan nangis-nangis mengakui perbuatannya yang sudah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda sembari minta maaf.
Baca Juga: PANDI: Jumlah Nama Domain .ID Tertinggi di Asia Tenggara
"Ini video yang sempat viral itu. Bukti bahwa Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda," katanya.
Hotman pun memastikan bukti-bukti KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda akan dibuktikan secara medis yang hari ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik Polda Jatim.
Dalam kesempatan itu, Venna Melinda secara tegas tidak akan memberikan permintaan damai yang sempat dilontarkan Ferry Irawan.
"Bahkan saya akan segera mengajukan cerai," kata Venna.
Ibunda Verrel Bramasta itu mengaku tidak punya kasus di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana diancam Ferry akan dibocorkan ke publik, jika tawaran perdamaian terkait laporan KDRT di Polda Jatim tidak dipenuhi.
"Perkara ini tetap berjalan. Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian," kata mantan anggota DPR RI itu.(*)
Sumber:ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Derby Banten Milik Dewa United! Jan Olde: Bukan Soal Gaya, yang Penting Tiga Poin
-
Debut Super League di Persib Diwarnai Pesta Gol, Ini Kata-kata Layvin Kurzawa
-
4 Hybrid Sunscreen SPF 35, Penyelamat Kulit Berminyak Atasi Jerawat dan PIE
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Cerita Toleransi di Liverpool: Hugo Ekitike Puasa, Jeremie Frimpong Jadi Penjaga
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual