/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:59 WIB
Potret anak-anak korban kebakaran Pertamina Plumpang saat berada di posko pengungsiaan PMI Jakut. (Antara)

SuaraSumedang.id - Masa tanggap darurat berakhir ini, sepekan setelah peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Hari ini, Sabtu (11/3), hari terakhir batas tanggap darurat yang diberikan pihak PMI untuk warga yang masih tinggal di posko pengungsian PMI Jakarta Utara.

Terlihat pada kanal Youtube liputan6, warga yang berada di posko pengungsian masih terlihat melakukan aktifitas seperti makan siang dan juga beristirahat.

Mereka masih bertahan karena menunggu proses pencairan dana bantuan, yang pada awalnya jumlah total pengungsi mencapai 300 lebih, kini sudah berangsur turun menjadi 41 orang.

“Harapannya pengen cepat-cepat kelar. Supaya kita cepat dapat yang terbaik lagi,” kata Dida Rosida, salah satu pengungsi korban kebakaran Depo Plumpang.

Dikutip Suara Sumedang pada kanal YouTube Liputan6 pada Sabtu (11/3/2023), 5,6 juta rupiah adalah dana yang ditunggu oleh warga.

Dari total dana 5,6 juta rupiah tersebut, 3,6 juta rupiah ini untuk digunakan menyewa rumah kontrakan selama 3 bulan ke depan, dan 2 juta rupiah nantinya akan digunakan untuk penunjangan kehidupan sehari-hari mereka di rumah kontrakan yang baru.

Untuk mempermudah proses pendataan dari petugas dan juga pemberian bantuan, warga disarankan untuk memilih lokasi rumah kontrakan di wilayah Jakarta Utara.(*)

Sumber: YouTube Liputan6

Baca Juga: Andin Tak di IC, Amanda Manopo dan Arya Saloka Saling Balas Puisi, Tersirat Rindu yang Amat Berat, Bucin Banget!

Load More