SuaraSumedang.Id - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemenhub menyelenggarakan program mudik gratis bus ke beberapat tempat di seluruh Indonesia di tahun 2023 ini.
Namun khusus untuk tahun 2023 ini, program mudik gratis agak berbeda dari tahun sebelumnya dalam pelaksanaan pendaftarannya.
Bila tahun sebelumnya pendaftaran mudik gratis dilakukan secara manual, kini dilakukan secara online.
Hal itu sebagaimana dilansir @ditjen_hubdat, beberapa jam lalu.
Disebutkan, untuk pelaksanaan mudik gratis tahun ini, pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat.
Dengan pengdaftaan secara online, segalanya jadi lebih praktis dan mudah, tidak perlu ribet-ribet banyak kertas ataupun kehabisan pulpen untuk isi data diri dan keluarga.
"Prosesnya pun mudah banget sampai nanti bisa validasi ulang Tiket QR Code yang sudah didapat ke titik-titik lokasi yang sudah ditentukan untuk mendapatkan tiket fisik," tulis @ditjen_hubdat.
Mengenai syarat dan ketentuan menurut @ditjen_hubdat adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Bek Timnas Burundi Cetak Gol di Ligue 1, Sinyal Berbahaya Buat Timnas Indonesia
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar, dengan menunjukkan KTP/SIM/KK.
- Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.
- Bila peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaptar arus mudik.
- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaptaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
- Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus dan tidak bisa mendaptar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peseta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik. *
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh