SuaraSumedang.Id - Pembacok Indra Dwi Saputra, siswa SMK PGRI Sumedang hingga tewas, akhirnya berhasil ditangkap tim Polres Sumedang.
Seluruhnya, pelaku pembacokan tersebut sebanyak delapan orang yang terdiri dari warga Sumedang dan Sumedang.
Mereka adalah RF (18) warga Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, serta IF (21), RPW (18), ZA (17), NH (17), warga Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.
Selain itu, TS (17), MAS (18) warga Kecamatan Cisalak Subang dan FI (17) warga Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang.
Dalam keterangan persnya Senin 13 Maret 2023, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyebutkan, mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda.
Setelah dimintai keterangan secara intensif, mereka mengaku perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan pembacokan.
“Semua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyabet celurit dan penggaris besi ke kaki dan tubuh korban,” kata AKBP Indra Setiawan.
Empat dari delapan pelaku penganiayaan tersebut, Senin ini dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sumedang dengan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Sementara empat pelaku lainnya tidak dihadirkan karena berstatus pelajar atau anak yang berhadapan dengan hukum.
Diberitakan sebelumnya Indra Dwi Saputra tewas di RSU Sumedang setelah mengalami penganiayaan berupa pembancokan oleh pelajar lain.
Kasusnya bermula dari RPW, siswa SMK lain yang merasa dibuntuti oleh korban.
Curiga dengan korban, RPW menghubungi beberapan temanya dan meminta mereka membawa senjata tajam untuk digunakan apabila terjadi bentrokan.
Korban yang diduga membuntuti selanjutnya mengalami penganiayaan hingga tewas.*
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib