SuaraSumedang.id – GB WhatsApp Promerupakan aplikasi buatan pihak ketiga yang telah banyak diperbincangkan oleh pengguna gadget.
Pasalnya selain fungsinya sama, GB WhatsApp Pro diklaim lebih jauh unggul dibanding dengan versi original.
Hal ini tidak terlepas dari fitur yang diberikan pada GB WhatsApp Pro khusunya versi 17.20.
Meskipun dilengkapi dengan berbagai macam Fitur, bukan berarti aplikasi WA GB mudah untuk dijumpai.
Tentu harus mencari link download atau situs penyedia, namun sebelum kalian unduh WA GB ketahui terlebih dahulu kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihan WhatsApp GB Pro
Tentu kelebihan dari WA GB terletak pada fitur yang telah disematkan oleh pihak ketiga untuk bisa digunakan setiap pengguna dengan gratis.
1. Diklaim bisa mengirim file dengan besar 1GB dalam sekali kirim
2. Jaminan privasi lebih banyak, bisa menyembunyikan status online, sedang mengetik, diteruskan, merekam audio dan juga tanda biru.
Baca Juga: Nora Alexandra Murka Fotonya Dicatut Pemilik Situs Anjay8888
3. Bisa menjadwal pesan yang akan dikirim
4. Pilihan emoji, tema dan font teks lebih bervariasi
5. Bisa kirim pesan dan panggilan telpon tanpa simpan nomor
6. Memungkinkan untuk digunakan dual akun
7. Dapat download status video teman
8. Dan lain sebagainya
Kekurangan dari WhatsApp GB Pro
Selain memiliki berbagai macam kelebihan fitur di atas yang sulit ditemukan dalam versi WhatsApp Inc, nyatanya masih ada kekurangan yang juga mengerikan saat digunakan.
1. Update selalu manual
2. Aplikasi ilegal yang rawan akan adanya penyusupan virus malware saat download
3. Merugikan pihak developer utama dan bisa diblokir jika ketahuan
4. Rawan data pribadi diretas lantaran sistem keamanan masih diragukan
Kekurangan tersebut menjadi pertimbangan serius saat ingin download GB WhatsApp Pro, dan disarankan supaya menggunakan versi yang lebih nyaman dan aman dengan menggunakan WhatsApp Inc. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?