SuaraSumedang.id – Bagi emak-emak yang biasa menyiapkan masakan buka puasa tentu ingin mencicipi masakannya sudah enak apa belum.
Lantas bagaimana hukum mencicipi masakan saat berpuasa bulan Ramadhan? Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum mencicipi masakan untuk muslim yang sedang masak ingin mencicipi sebagaimana berikut.
Buya Yahya msecara tegas, hukum mencicipi masakan saat puasa merupakan sesuatu tindakan yang tidak diharamkan.
Akan tetapi saat seseorang mencicipi masakan ketika sedang puasa jangan sampai menelannya.
Buya Yahya menjelaskan jika aktivitas mencicipi masakan saat puasa hanya sekedar merasakan hasil masakannya, artinya cukup dirasa dengan lidah sebagai indra perasa.
"Para ulama menjelaskan bahwa mencicipi makanan (ketika sedang berpuasa) itu boleh tapi dengan catatan tidak ditelan," ujar Buya Yahya, dikutip dari SuaraBandung, Selasa (28/3/2023).
Sehingga ketika sudah dirasa melalui indra perasa jangan sampai ditelan melainkan dikeluarkan atau melepehnya.
Jika ragu dengan masakan, sebetulnya ada cara lain saat menghidangkan masakan siapkan terlebih dahulu bumbu atau resep pada malam hari.
Sehingga pada saat masak untuk berbuka puasa seorang muslim tidak perlu lagi mencicipi masakannya.(*)
Baca Juga: Kini Hidup Susah, Calvin Dores Pernah Rela Gelontorkan Uang Sampai Rp 120 Juta Demi Lagu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional