SuaraSumedang.Id - Rafael Alun, ayah Dandy penganiaya David Ozora, berdasarkan penyidikan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diduga menerima gratifikasi.
Dengan demikian, Rafael Alun, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan disebut-sebut akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Soal informasi terbaru menyangkut Rafael Alun tersebut diungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret 2023 hari ini.
"Dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali Fikri sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Menurut Ali Fikri, setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif, akhirnya ditemukan bukti permualaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
Dengan bukti maka, kasus dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun itu naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa dengan bukti itu Rafael Alun, kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi.
Seperti diketahui, terkuaknya dugaan korupsi Rafael Alun itu setelah anaknya Dandy terbukti menganiaya David Ozora secara brutal.
Dandy diketahui selalu hidup mewah hingga mengundang kecurigaan publik. (*)
Baca Juga: Waketum PSSI Beri Kode Sanksi Terburuk dari FIFA Usai Piala Dunia U-20 Batal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Tanpa Berlusconi, AC Milan Kehilangan Jati Diri, Balik ke Liga Champions Jadi Kunci
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!