SUARA SUMEDANG – Di Sumedang terdapat sebuah pohon mangga raksasa yang unik.
Penduduk sekitar menyebut pohon mangga ini dengan nama ‘buah warna’, dimana dalam bahasa Sunda, kata ‘buah’ sendiri adalah sebutan untuk buah mangga.
Pohon buah warna ini memiliki keunikan tersendiri, yaitu bisa menghasilkan 7 jenis buah mangga yang berbeda dalam satu pohon.
Menurut sejarah, pohon peninggalan zaman kerajaan ini usianya sudah mencapai 800an tahun.
Dilansir dari kanal YouTube Vlog Tahu Sumedang pada (12/7/2021), dengan usia mencapai ratusan tahun itu, pohon buah warna memiliki nilai sakral bagi warga Cibugel khususnya, dan juga bagi warga Sumedang pada umumnya.
Nilai sakral dari pohon buah warna melahirkan legenda kearifan lokal dan filosofi berpikir yang bisa diterapkan dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Awalnya ada sembilan pohon, tapi sebagai filosofi umatnya yang satu ikatan, sembilan pohon tersebut disatukan. Tapi, sekarang tinggal tujuh,” ungkap Pak Budi, juru kunci buah warna generasi keempat.
Pak Budi juga mengatakan bahwa pohon buah warna menjadi penanda ketika terjadi pemberontakan G30S PKI, saat dahan pohon meranggas mati, tidak berbekas.
Tidak hanya itu, saat terjadi perang bara (barisan rakyat), dahannya juga meranggas mati satu, dan itu pun juga tidak berbekas pada pohonnya.
Meskipun dalam satu pohon, buah warna ini memiliki rasa berbeda-beda yang kemudian dijadikan filosofi.
“Iya, dari bentuknya, warnanya, rasanya. Setiap bentuk dan warna buah memiliki rasa yang berbeda-beda, seperti sifat manusia yang berbeda-beda pula. Seperti itu filosofinya,” terang Pak Budi.
Pak Budi menegaskan, pohon buah warna tidak boleh dipetik atau diperjualbelikan.
Jika ingin menyantap buah warna itu, harus sabar menunggu sampai buah tersebut terjatuh dengan sendirinya.
Fakta lain menyebutkan, jika larangan tersebut dilanggar, dampak karmanya bukan hanya ke diri sendiri, melainkan bisa sampai pada anak cucunya.
Sumber : YouTube Vlog Tahu Sumedang
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Raffi Ahmad Langsung Gandeng Hotman Paris Lakukan Ini, Benarkah?
-
12 Wakil Indonesia Bermain di Babak 16 Besar Orleans Masters 2023, Berikut Jadwal Pertandingan dan Link Streaming
-
CEK FAKTA, Geger! 30 Artis dan 3 Grup Band Terkenal Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo?
-
Waspada! BPBD Sumedang Ingatkan Warga Antisipasi Pergerakan Tanah Saat Hujan Intensitas Tinggi
-
Timnas Indonesia Berada di Grup A SEA Games 2023, Erick Thohir: Skuad U-22 Sudah Siap Tempur
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural