SUARA SUMEDANG – Sebagai muslim tentu menjadi kewajiban untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Ibadah Puasa Ramadhan bukan hanya soal menahan makan dan minum mulai dari terbitnya fajar hingga waktu maghrib tiba, melainkan juga harus menahan nafsu.
Maka bagi pasangan suami istri sekalipun dilarang untuk melakukan hubungan intim atau berjimak pada saat puasa Ramadhan lantaran hukumnya haram.
Lantas bagaimana kewajiban pasangan suami istri yang telah melakukannya pada saat puasa Ramadhan?
Dalam hal ini Buya Yahya turut menjelaskan dalam kajiannya yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV.
"Hal yang membatalkan puasa (salah satunya) adalah bersenggama meskipun tidak keluar mani. Juga keluar mani walaupun tidak bersenggama, keduanya dilakukan dengan sengaja dan sadar," ujar Buya Yahya, dikutip pada Minggu (16/4/2023).
"Jadi kalau ada suami istri berhubungan badan di bulan Ramadhan dan dia sadar, maka puasanya batal dan dia kena hukuman," sambungnya.
Dilansir dari islam.nu.or.id jika pasutri dengan sengaja melakukan hubungan intim pada saat puasa Ramadhan maka diwajibkan untuk menjalankan kafarat besar atau denda.
"Memerdekakan budak. Kalau nggak ada, puasa dua bulan berturut-turut," tutur Buya Yahya. "'Wah, sebulan ada dia kebobolan, apalagi dua bulan'. Kalau enggak mampu dua bulan berturut-turut, kasih makan orang fakir 60 mud."
Baca Juga: Jalur Fungsional Tol Cisumdawu Dibuka Mulai H-6 Lebaran 2023
Namun ada pengecualian jika pasangan suami istri ini lupa kalau mereka sedang puasa Ramadhan, hal ini turut dijelaskan juga oleh Buya Yahya sebagai berikut.
"Kalau hubungan suami istri tidak sadar dan tidak ingat, maka tidak batal. Contoh, misalnya ada suami istri punya jadwal bercinta setelah salat subuh. Hari pertama puasa hubungan sama istri, setelah selesai baru ingat lagi puasa. Maka jawabannya rizki itu, gak batal puasanya," ungkap Buya Yahya.
Akan tetapi Buya Yahya kemudian mengingatkan dan mewanti-wanti supaya jangan berpura-pura lupa. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam