SUARASUMEDANG - Penyanyi dan pencipta lagu Virgoun mengakui bahwa dirinya pernah selingkuh dan melakukan hubungan badan dengan wanita lain selain istrinya, Ina Idola Rusli.
Virgoun menyebutkan bahwa wanita selingkuhannya tersebut adalah Tenri Ajeng Anisa.
Dengan wanita itu Virgoun menyebut bahwa hubungan badan atau asusila layaknya suami istri dilakukan sejak 27 September 2021.
Namun kini ia berjanji untuk tidak melakukannya kembali. Dan jika ia ketahuan selingkuh lagi, ia siap dihukum.
Hal itu diungkapkan Virgoun dalam surat pernyataan yang diunggah istrinya dalam Instagram Story miliknya, dikutip Senin 24 Januari 2023.
"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri," tulis Virgoun.
Perbuatan yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Tenri Ajeng Anisa itu dilakukan, kata dia, terhitung sejak tanggal 27 September 2021.
Surat pernyataannya tersebut dibuat tanggal 22 Agustus 2022, namun baru diunggah istrinya, Senin hari ini.
Dalam pernyatannya itu Virgoun menyebutkan siap diproses baik sesuai hukum Islam maupun negara, jika kembali ketahuan selingkuh.
"Apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi berbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat An Nur ayat dua," tulis dia.
Ia juga menyatakan siap diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istrinya.
Selain itu, jika kembali berselingkuh, dia juga berjanji akan menyerahkan hak asuh ketiga anak mereka kepada Inara. Begitu juga dengan memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan.
"Memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee Assyair Virgoun dan Terang Sharique Virgoun," kata Virgoun.
Hingga kini belum diketahui mengapa Inara mengunggah surat perjanjian Virgoun baru sekarang, buka ketikia surat itu dibuat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai