SUARASUMEDANG - Penyanyi dan pencipta lagu Virgoun mengakui bahwa dirinya pernah selingkuh dan melakukan hubungan badan dengan wanita lain selain istrinya, Ina Idola Rusli.
Virgoun menyebutkan bahwa wanita selingkuhannya tersebut adalah Tenri Ajeng Anisa.
Dengan wanita itu Virgoun menyebut bahwa hubungan badan atau asusila layaknya suami istri dilakukan sejak 27 September 2021.
Namun kini ia berjanji untuk tidak melakukannya kembali. Dan jika ia ketahuan selingkuh lagi, ia siap dihukum.
Hal itu diungkapkan Virgoun dalam surat pernyataan yang diunggah istrinya dalam Instagram Story miliknya, dikutip Senin 24 Januari 2023.
"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri," tulis Virgoun.
Perbuatan yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Tenri Ajeng Anisa itu dilakukan, kata dia, terhitung sejak tanggal 27 September 2021.
Surat pernyataannya tersebut dibuat tanggal 22 Agustus 2022, namun baru diunggah istrinya, Senin hari ini.
Dalam pernyatannya itu Virgoun menyebutkan siap diproses baik sesuai hukum Islam maupun negara, jika kembali ketahuan selingkuh.
"Apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi berbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat An Nur ayat dua," tulis dia.
Ia juga menyatakan siap diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istrinya.
Selain itu, jika kembali berselingkuh, dia juga berjanji akan menyerahkan hak asuh ketiga anak mereka kepada Inara. Begitu juga dengan memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan.
"Memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee Assyair Virgoun dan Terang Sharique Virgoun," kata Virgoun.
Hingga kini belum diketahui mengapa Inara mengunggah surat perjanjian Virgoun baru sekarang, buka ketikia surat itu dibuat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar