SUARASUMEDANG - Presiden Jokowi memberikan sanksi hukuman gantung kepada Anas Urbaningrum?
Demikianlah narasi yang dikembangkan kanal YouTube Ruang Indonesia baru-baru ini yang cukup banyak dilihat orang.
Diolah sedemikian rupa seperti dengan membuat tulisan pada tumbnail, video unggahan kanal YouTube Ruang itu berusaha meyakinkan penontonnya.
Ia antara lain membuat narasi yang membuat penasaran yakni, "Jokowi Terpaksa Jatuhkan Sanksi Gantung pada Anas," dengan huruf kapital.
Anas Urbaningrum, seperti diketahui adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Sebelumnya, Anas tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.
Sementara dalam thumbnailnya, selain ada gambar seseorang digantung, juga ada tulisan cukup menarik perhatian.
"BreakingNews, Tak Bisa Bayar Utang ke Negara, Jokowi Terpaksa Jatuhkan Sanksi Gantung di Monas."
Hanya saja, setelah keseluruhan video ditonton, ternyata narasi Anas digantung tidak diketemukan.
Narasi yang dibacakan dalam video, menurut turnbackhoax, ternyata identik dengan sebuah artikel yang dimuat sebuah media tanggal 17 April 2023, dengan judul “Baru Keluar dari Penjara, Anas Urbaningrum Ngaku Banyak Utang, Ternyata…”
Baca Juga: Fuji Ngaku Gak Peduli Disebut Cewek Sasimo: Suka-suka Netizen
Adapun utang yang dimaksud Anas bukan uang melainkan urang berkumpul dengan bersama keluarga.
Anas mengatakan selama di dalam penjara dirinya terbatas menjalin silaturahmi dengan keluarga besarnya.
Setelah bebas dari hukuman yang ia lakoni selama 8 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung, Anas mengatakan akan banyak meluangkan waktu bersama keluarga.
Dengan demikian, narasi dalam video tersebut tidak benar dan hoaks. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci