SUARA SUMEDANG – Prahara rumah tangga Virgoun dengan Inara rusli telah masuk kerana pengadilan agama.
Pasalnya Virgoun telah mendaftar gugatan cerai tlak ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023).
Dalam pengajuannya bernomor perkara 1377/Pdt.G/2023/PA/JB, selain gugatan cerai talak rumornya juga mengajukan hak asuh anak.
Dilain sisi Inara Rusli ngegas jika ia tak mau mengasuh anak bersama-sama apabila telah resmi bercerai dengan Virgoun.
Disamping itu ia juga mengungkapkan jika Virgoun menolak duduk bersama untuk memecahkan masalah rumah tangganya.
Bermula dari klaim sang vokalis Lastchild yang mengungkapkan jika semua masalah keluarga telah dibicarakan bersama.
Akan tetapi Inara membantah hal tersebut, bahkan ia mengatakan jika pihak Virgoun ini menolak untuk membicarakannya.
"Enggak. Dari awal saya minta mediasi kan menemukan jalan buntu," ungkap Inara Rusli dikutip dari bandungbarat.com pada (14/5/2023).
"Mediasi pun enggak ada. Dari awal saya sudah minta mediasi dengan ustadz dan pihak terkait, tapi dari Virgoun menolak," terangnya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat Keotentikan Kepribadian Anda Melalui Gambar Pertama Dilihat dan Ini Hasilnya!
Sementara soal hak asuh anak ia yakin betul jika akan jatuh pada dirinya, lantaran sudah tertuang dalam surat perjanjian.
"Untuk hak asuh anak, kalau sesuai pernyataan sih ada di tangan saya," lanjut dia.
Meskipun demikian Inara Rusli memberikan kesempatan pada Virgoun apabila ingin bertemu dengan anaknya walaupun hak asuh jatuh pada dirinya.
"Saya kasih, saya enggak membatasi," pungkas dia.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran
-
Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya
-
Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia
-
Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?
-
Eksplorasi Cita Rasa Kopi Dunia: Mengenal Karakter Unik Biji Kopi Yirgacheffe