SUARA SUMEDANG - Artis Rebecca Klopper, mengambil langkah memutuskan melaporkan akun media sosial yang diyakini sebagai pengunggah pertama konten video syur yang diduga melibatkan dirinya.
Fakta mengejutkannya, kasus video syur ini ternyata pernah dilaporkan ke kepolisian oleh pihak Rebecca Klopper dan sejumlah pelaku sudah ditangkap.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube SCTV yang berjudul 'Rebecca Klopper Dua Kali Laporkan Akun Penyebar Video Asusila Mirip Dirinya?'.
Lantas, benarkah ada campur tangan mantan pacar Rebecca Klopper di balik tersebarnya video asusila yang diduga melibatkan dirinya?
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, RPK menguasakan kepada kuasa hukumnya ya kemudian melaporkan dugaan.
"Ya penyebaran kalau yang dilaporkan adalah muatan kesusilaan jadi dia melaporkan seperti yang saya sampaikan tadi undang-undang itu," kata Ahmad.
Di samping itu, sahabat Fadly Faisal, Marissya Icha mengatakan, sangat-sangat berterima kasih kepada kepolisian.
"Polri khususnya, pada saat aku buat laporan aku dan Rebecca membuat laporan dan saat itu kuasa hukumnya Bang Ramzi terus dari pihak cyber itu sangat cepat sekali menanggapinya," ujar Marissya Icha.
"Saya membuat laporan 1 bulan. Orangnya sudah ditahan dua orang ditahan di Mabes Polri terus termasuk mantan dari Rebecca juga mengancam untuk mengancam melaporkan kembali sebagai korban," lanjutnya.
Baca Juga: Nathalie Holscher Video Call Sule, Pertanda Balikan atau Cari Perhatian? Begini Kata Psikolog
Marissya Icha mengatakan, pada saat itu Rebecca juga masih saya merasakan ada sesuatu yang tidak normal.
Menurutnya, tidak akan mau lah seseorang perempuannya itu kan dan seperti itu kalau dia dalam keadaan bisa mengendalikan dirinya dan bisa menguasai dirinya.
"Jadi mungkin dia dalam kondisi yang tidak bisa tahu diri, tidak bisa mengendalikan diri tidak sadar itu pikiran saya atau kalau setidaknya di bawah tekanan dan paksaan," jelas Marissya Icha.(*)
Berita Terkait
-
Bagian Tubuh Dinar Candy yang Ini Dibilang Kembaran dengan Rebecca Klopper: Gila Gede Banget
-
Reaksi Doddy Sudrajat atas Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper: Cemas dengan Tumbuh Kembang Gala Sky
-
Ternyata Video Syur Mirip Rebecca Klopper Sudah Dua Kali Dilaporkan, Sahabat Marissya Icha Ungkap Kondisi Terkini Rebecca!
-
Tes Psikologi: Hal Apa Dilihat dalam Gambar, Temukan Aspek Penting dari Kepribadian Anda, Cek di Sini!
-
Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Viral, Ibunda Fadly Faisal Semprot Warganet?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Bertambah 1,6 Juta Orang dalam 6 Bulan, Jumlah Penduduk Indonesia Kini 288,3 Juta Jiwa
-
Lapar Mata saat Berbuka: Kenapa Makanan Terlihat Lebih Menggoda saat Puasa?
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 8 GB Paling Murah, Push Rank Lancar Dompet Aman
-
Trafik Tol Jogja-Solo Diprediksi Naik 8 Persen Saat Mudik, Parameter Pengalihan Arus Disiapkan
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat
-
Xiaomi Luncurkan Mesin Cuci Pintar 2026: Fitur Canggih Harga Terjangkau
-
Berkah di Hari Fitri: BRI Fasilitasi Mudik Gratis Lewat Program 'Mudik Aman Berbagi'
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok