SUARA SUMEDANG - Kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 tengah melaju ke pekan ketiga, dari klasemen sementara Rans Nusantara FC menjadi pemuncak klasemen dengan raihan enam poin.
Kemudian, diikuti oleh Dewa United yang berada diperingkat kedua klasemen sementara Liga 1.
Namun, Dewa United terindikasi melakukan pelanggaran sehingga harus menerima hukuman.
Hukuman tersebut diberikan oleh Komdis PSSI, setelah mengggelar rapat pada Selasa (11/7/2023).
Dari hasil rapat tersebut, Dewa United harus menerima hukuman dengan membayar denda sekira Rp 100 juta.
Hukuman itu diberikan lantaran Dewa United melakukan dua pelanggaran di kompetisi Liga 1.
Dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (13/7/2023). Pelanggaran pertama klub yang berjuluk Tangsel Warriors itu saat pertandingan melawan Arema FC (2/7/2023).
Pelanggaran tersebut ialah, karena pemain Dewa United Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA. Karena itu, Dewa dijatuhi hukuman denda Rp 50 juta.
Lalu, pelanggaran kedua yang dilakukan oleh Dewa United ialah terlambat memasuki lapangan.
Baca Juga: Kompak, Nathalie Holscher dan Adik Peringati Netizen Soal UU ITE Melalui Kuasa Hukumnya
“Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik,” bunyi keterangan hasil rapat Komdis PSSI.
Hukuman bagi Dewa dalam pelanggaran kedua itu dijatuhi denda Rp 50 juta.
Dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Dewa United menjadi tim terbanyak melakukan pelanggaran.
Berikut ini hasil sidang Komite Disiplin PSSI:
1. Tim PSS Sleman
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Bali United FC vs PSS Sleman
Tanggal Kejadian: 1 Juli 2023
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
2. Tim Dewa United FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
Jenis Pelanggaran: salah seorang pemain atas nama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA
Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
3. Tim Dewa United FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
4. Tim Arema FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
5. Pemain Tim Rans Nusantara FC (Sdr. Erwin Ramdani)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973
Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000
6. Tim PSM Makassar
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Apple Siap Rilis 5 Produk Baru Awal Maret 2026, iPhone 17e dan MacBook Murah Jadi Sorotan
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
4 Zodiak Paling Beruntung 23 Februari 2026, Aquarius Hoki Berkat Satu Keputusan Ini
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Carlos Pena Bungkam Soal Gol Dianulir Saat Persita Tumbang di Markas Persib Bandung
-
Buku Tetsuya Kawakami: Menemukan Makna Literasi di Toko Buku Tua
-
Update Cedera Persib: Marc Klok Mulai Pulih, Alfeandra Dewangga Masih Pantauan Medis
-
Oppo Find X9s Batal Rilis di China, Fokus ke India? Ini Spesifikasi dan Bocoran Lengkapnya
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi