SUARA SUMEDANG - Kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 tengah melaju ke pekan ketiga, dari klasemen sementara Rans Nusantara FC menjadi pemuncak klasemen dengan raihan enam poin.
Kemudian, diikuti oleh Dewa United yang berada diperingkat kedua klasemen sementara Liga 1.
Namun, Dewa United terindikasi melakukan pelanggaran sehingga harus menerima hukuman.
Hukuman tersebut diberikan oleh Komdis PSSI, setelah mengggelar rapat pada Selasa (11/7/2023).
Dari hasil rapat tersebut, Dewa United harus menerima hukuman dengan membayar denda sekira Rp 100 juta.
Hukuman itu diberikan lantaran Dewa United melakukan dua pelanggaran di kompetisi Liga 1.
Dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (13/7/2023). Pelanggaran pertama klub yang berjuluk Tangsel Warriors itu saat pertandingan melawan Arema FC (2/7/2023).
Pelanggaran tersebut ialah, karena pemain Dewa United Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA. Karena itu, Dewa dijatuhi hukuman denda Rp 50 juta.
Lalu, pelanggaran kedua yang dilakukan oleh Dewa United ialah terlambat memasuki lapangan.
Baca Juga: Kompak, Nathalie Holscher dan Adik Peringati Netizen Soal UU ITE Melalui Kuasa Hukumnya
“Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik,” bunyi keterangan hasil rapat Komdis PSSI.
Hukuman bagi Dewa dalam pelanggaran kedua itu dijatuhi denda Rp 50 juta.
Dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Dewa United menjadi tim terbanyak melakukan pelanggaran.
Berikut ini hasil sidang Komite Disiplin PSSI:
1. Tim PSS Sleman
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Pertamina PHR Zona 4 Gelar Khitan Gratis untuk 265 Anak di Sumsel, Jangkau Belasan Desa
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Erick Thohir Buka Suara! FIFA Belum Beri Kepastian Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN Cup 2026
-
Kecewa Pratama Arhan Pilih Persija, Perjanjian Tertulis dengan PSIS Semarang Diungkit
-
Dipilih dari 3 Kandidat, M Nasuha Resmi Latih Sumsel United dengan Satu Target Besar
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah