SUARA SUMEDANG - Hitungan hari menuju pemilu 2024 semakin dekat. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
DCS yang dipublikasikan KPU 18 Agustus 2023, ini berisi informasi seperti nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik, tanda gambar partai, nomor urut calon, foto terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, serta kabupaten atau kota tempat tinggal calon.
Komisioner KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa DCS anggota DPD juga merupakan daftar calon sementara yang memuat nomor calon, nama lengkap calon yang diatur berdasarkan urutan abjad, foto terbaru calon, jenis kelamin, dan kabupaten atau kota tempat tinggal calon. Penjelasan ini diberikan dalam pernyataan Idham Holik pada tanggal 19 Agustus 2023.
Dia mengatakan, rentang tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai DCS tersebut. Informasi terkait DCS akan diumumkan melalui laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, media massa nasional atau lokal, serta media elektronik.
Tindakan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan mendapatkan informasi mengenai latar belakang calon legislatif yang akan menjadi perwakilan rakyat.
Dalam konteks ini, Idham menekankan bahwa berdasarkan Data Pencalonan Anggota DPR untuk Pemilu Serentak 2024, terdapat 12 partai politik yang berpartisipasi dan dapat mengisi seratus persen dari jumlah kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil). Partai-partai tersebut meliputi PKB, Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Data tersebut juga mencantumkan kisaran usia calon anggota legislatif dan calon anggota legislatif penyandang disabilitas. Terdapat 105 calon yang akan berusia 21 tahun pada 3 November 2023, serta 1237 calon yang berusia lebih dari 61 tahun.
Berikut adalah informasi tentang delapan nama dari PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Dapil JAWA BARAT IX beserta nomor urut:
1. H. Nurhasan Zaidi
LAKI - LAKI
KOTA BEKASI
2. H. RIDWAN SOLICHIN, S.I.P., M.Si.
LAKI - LAKI
SUMEDANG
3. ETIN SRI SETIATIN
PEREMPUAN
SUBANG
4. AGUS MASYKUR ROSYADI, S.Si., M.M.
LAKI - LAKI
SUBANG
5. H. YOSEPH SALMON YUSUF, Lc., M.M.
LAKI - LAKI
KOTA DEPOK
6. HANA SAUSAN
PEREMPUAN
SUMEDANG
7. MU'ALIMAH
PEREMPUAN
SUMEDANG
8. Ir. H. ATENG SUTISNA
LAKI - LAKI
BOGOR
Berita Terkait
-
DCS KPU: Ini 8 Pasukan Tempur Cak Imin PKB di Dapil IX Sumedang, Majalengka, Subang di Pemilu 2024
-
Dapil IX DPR Sumedang, Majalengka, Subang, 8 Kursi Digoyang, Ini Sosok Potensial yang Siap 'Naik Kelas' di Pemilu 2024
-
Alasan Ridwan Solichin Politisi PKS Asal Sumedang Siap Kontrol Perubahan dari Senayan
-
Akses Tol Cisumdawu Sumedang Wajib Jadi Manfaat, 9 Sektor Wisata Bisa Jadi Andalan Kota Tahu
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar