SUARA SUMEDANG - Inilah sederet alasan Oklin Fia buat konten jilat es krim di depan kemaluan pria.
Buntut dari konten jilat es krim di depan kemaluan pria yang viral, Oklin Fia memenuhi panggilan dari kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Konten ini pun ramai kembali menjadi perbincangan hangat netizen dan sejumlah akun-akun gosip di sosial media.
Dilansir dari tayang video yang diunggah oleh @Lambe_danu, Jumat, 25 Agustus 2023 berdasarkan hasil pemeriksaan ada tiga alasan Oklin Fia membuat konten tersebut.
"Ya sesuai dengan pemeriksaan, Oklin Fia sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu," kata kuasa hukum Oklin Fia.
Sontak saja alasan ini membuat warganet semakin geram. Dimana, video yang dibuat oleh Oklin ini sebelumnya sempat gegerkan publik hingga akun IG wanita sexy ini sempat di report.
"Lucu lucuan your head ! Emang kurang se ons nih. Pura2 ogeb atau emang ogeb beneran sampe ga sadar kelakuannya udah mengarah ke pornografi n dipertontonkan.Pengen banget cabut paku yg nancep di kepalanya ," komentar @nana***.
Di hadapan wartawan, Oklin juga menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya usai konten jilat es krim itu heboh.
"Intinya saya minta maaf," kata Oklin Fia.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 29 April 2026: Sikat Luck Royale, AK47 Golden, dan Kagura
-
Spesifikasi Redmi Pad 2 9.7: Tablet Murah dengan Layar 2K dan Chipset Snapdragon
-
Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Apakah Libur? Ini Penjelasan Resminya
-
Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama
-
Siapa Syekh Yusuf? Kenalan dengan Pahlawan Lintas Benua Asal Banten
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar