/
Jum'at, 08 September 2023 | 07:22 WIB
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Ya, itulah yang akan terjadi jika anda sudah terlilit hutang pinjol. Walaupun berbasis online, akan ada petugas yang akan terus menagih hutang anda. 

- Pinjam ke pihak lain untuk melunasi Pinjol 

Mau tak mau anda harus tetap melunasi pinjaman tersebut. Apabila kondisi keuangan anda sedang tidak baik, anda bisa pinjam ke pihak lain atau lembaga bank yang menawarkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan tenor yang lebih panjang. Dengan demikian anda akan terbebas dan lilitan hutang pinjol.(*)

Load More