SUARA SUMEDANG-Seorang wanita muda berusia 24 tahun berinisial FEA mempekerjakan puluhan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersil melalui jejaring sosial. Kini ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan kedapatan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai PSK.
Selain pelaku, polisi juga menangkap dua anak di bawah umur di lokasi tersebut. Diketahui, penangkapan bermula saat tim penyidik melakukan patroli online dan menemukan akun Twitter berisi dugaan prostitusi online.
Cara yang dilakukan tersangka adalah dengan mempromosikan anak di bawah umur sebagai PSK dan bertarif berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 7 juta untuk sekali kencan.
Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, dirinya belum lama menjadi muncikari, yakni sejak April 2023. Sayangnya, menurut keterangan tersangka, seluruh penghasilan penjualan anak di bawah umur melalui prostitusi digunakan untuk tujuan kebutuhan sehari-hari tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Penerangan Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau pasal 296. dan/atau pasal 506 KUHP dan/atau pasal 4 ayat 2 digabung dengan pasal 30 undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 digabung dengan Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana.
UU Pemberantasan Perdagangan Orang dan/atau Pasal 76I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop