SUARA SUMEDANG-Seorang wanita muda berusia 24 tahun berinisial FEA mempekerjakan puluhan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersil melalui jejaring sosial. Kini ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan kedapatan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai PSK.
Selain pelaku, polisi juga menangkap dua anak di bawah umur di lokasi tersebut. Diketahui, penangkapan bermula saat tim penyidik melakukan patroli online dan menemukan akun Twitter berisi dugaan prostitusi online.
Cara yang dilakukan tersangka adalah dengan mempromosikan anak di bawah umur sebagai PSK dan bertarif berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 7 juta untuk sekali kencan.
Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, dirinya belum lama menjadi muncikari, yakni sejak April 2023. Sayangnya, menurut keterangan tersangka, seluruh penghasilan penjualan anak di bawah umur melalui prostitusi digunakan untuk tujuan kebutuhan sehari-hari tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Penerangan Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau pasal 296. dan/atau pasal 506 KUHP dan/atau pasal 4 ayat 2 digabung dengan pasal 30 undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 digabung dengan Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana.
UU Pemberantasan Perdagangan Orang dan/atau Pasal 76I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah
-
Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%
-
Jin Ki Joo dan Kim Sung Cheol Resmi Bintangi Drama Medis Sleeping Doctor
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Stop Bilang "Bukan Saya": Mengapa Masbro Juga Bertanggung Jawab Atas Budaya Pelecehan
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi
-
MacBook Neo Rp10 Jutaan Siap Masuk Indonesia, Ancaman Serius atau Tidak? Lenovo Punya Jawabannya