SUARA SUMEDANG-Putri Nikita Mirzani, Lolly, diketahui kini sedang berada di London, Inggris. Setelah bertengkar dengan ibunya, Lolly dituduh meninggalkan studinya dan berkeliaran di London. Lolly bahkan terancam dideportasi karena izin visanya akan habis pada 2024.
Menyaksikan perseteruan Lolly dengan sang ibu Nikita Mirzani, pakar hukum internasional James Tambunan memberikan pendapatnya. Dia mengatakan Lolly masih di bawah umur dan masih tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Oleh karena itu, apabila terdapat permasalahan mengenai Lolly, Kementerian Luar Negeri atau KBRI Inggris berhak menyelidiki permasalahan tersebut dan mengambil tindakan apapun yang dianggap perlu.
''Apalagi karena dia masih di bawah umur, tentu terikat dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia dan internasional. Ini kewajiban pemerintah Indonesia. Dalam hal ini Kementerian Diplomasi di sini adalah milik kita. Menteri Luar Negeri, nanti Anda akan tahu berkat kedutaan di sana. Jadi pertama-tama dia harus memastikan apakah anak tersebut bermasalah, apakah dia ditelantarkan atau kita belum tahu,” kata James Tambunan, pakar hukum internasional.
James tak menampik Lolly bisa terancam deportasi jika masih mengalami kendala saat visa tinggalnya sudah habis masa berlakunya atau kesulitan memperbaruinya. Pemerintah atau perwakilan Indonesia kemudian akan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas anak tersebut dan membantu proses deportasi Lolly dari Inggris.
“Katakan saja izin tinggalnya habis, kalau bicara hukum keimigrasian tentu di luar negeri, khususnya di Inggris, berbeda dengan di Indonesia. Namun secara umum hal ini merupakan tumpang tindih hak hukum. Jadi kalau tidak punya izin tinggal, yang paling umum adalah deportasi. Nanti kita cari tahu siapa orang tua penanggung jawab anak tersebut atau pemerintah Indonesia, perwakilan Indonesia di sana dan mereka yang akan mengatur proses deportasi jika ada masalah'', jelas James.
“Kalau ada anak yang punya masalah seperti ini, mereka akan telpon misalnya kedutaan negara anak tersebut tinggal. Karena mereka menilai, belum tentu mereka melihat kesalahan, sama halnya dengan melindungi anak itu sendiri,” jelas James lebih lanjut.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo