Bukan Nikita Mirzani namanya kalau tidak melontarkan statement mengejutkan.
Bahkan Nyai mempersilakan penyidik untuk menangkapnya karena wajib lapor yang Ia jalani Kamis (01/09/2022) menjadi yang terakhir.
Nikita merasa cape ketika harus bolak-balik ke Serang. “mau ngapain, wajib lapor nggak ditanya-tanya lagi, nggak di-BAP, Cuma datang, tanda tangan, pulang”.
Di sisi lain Nikita menilai laporan atas dirinya dianggap tidak fair karena Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan tidak patut.
Laporan Dito diajukan di Polres Jakarta Selatan, Ia dua kali tidak hadir.
“Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, karena buat aku nggak fair ya karena si Pelapor juga kan Dito Mahendra dipanggil ke Polres Jakarta Selatan sudah dua kali dengan alasan tidak patut saja tidak apa-apa” seperti dikutip dari news.detik.com
Ia menambahkan, “Ini kan sudah dikasih contoh Nikita Mirzani patut wajib lapor Senin, Kamis, pagi-pagi nyetir sendiri, pagi-pagi buta” seperti dikutip dalam news.detik.com
Ingin Satu Sel dengan Nindy Ayunda
Sebagaimana yang telah diungkapkan sebelumnya, Nikita mengaku lelah ketika harus wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Ia kini bersedia ditangkap dengan beberapa syarat.
Baca Juga: Pernah PDKT ke Luna Maya, Demian Aditya Pilih Mundur Ternyata Sudah Jadi Pasangan Ariel
Nikita membeberkan empat syarat jika penyidik mau menangkapnya, “Kalau mau tangkap aku boleh dengan empat syarat.
Pertama, Ia minta penyidik tidak menangkapnya di subuh buta, alasannya karena masih tidur dan mengantuk.
Kedua, tidak menangkapnya di ruang publik apalagi ketika bersama anak-anaknya.
Ketiga, penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Ia menantang Polisi untuk memenjarakan Dito dan Nindy terlebih dahulu.
Terakhir, Ia meminta polisi untuk memasukkannya ke dalam sel yang sama dengan Nindy Ayunda. Nikita Mirzani beranggapan bahwa kalau sudah satu sel bisa bebas dalam penjara.
Kasusnya atas laporan Dito Mahendra dianggap sebagai kasus receh soal UU ITE. Jika syarat di atas bisa dipenuhi Polisi maka tidak keberatan juga dimasukkan ke penjara.
Lebih dari itu, Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid menilai wajib lapor yang dilakukan terus menerus tanpa kepastian hukum merupakan pelanggaran HAM.
Jadi, patut dinantikan kembali bagaimana kelanjutan kasus Nikita Mirzani ini. Apakah si Nyai Nikita akan dipenjara atau tidak?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!
-
Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga