Bukan Nikita Mirzani namanya kalau tidak melontarkan statement mengejutkan.
Bahkan Nyai mempersilakan penyidik untuk menangkapnya karena wajib lapor yang Ia jalani Kamis (01/09/2022) menjadi yang terakhir.
Nikita merasa cape ketika harus bolak-balik ke Serang. “mau ngapain, wajib lapor nggak ditanya-tanya lagi, nggak di-BAP, Cuma datang, tanda tangan, pulang”.
Di sisi lain Nikita menilai laporan atas dirinya dianggap tidak fair karena Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan tidak patut.
Laporan Dito diajukan di Polres Jakarta Selatan, Ia dua kali tidak hadir.
“Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, karena buat aku nggak fair ya karena si Pelapor juga kan Dito Mahendra dipanggil ke Polres Jakarta Selatan sudah dua kali dengan alasan tidak patut saja tidak apa-apa” seperti dikutip dari news.detik.com
Ia menambahkan, “Ini kan sudah dikasih contoh Nikita Mirzani patut wajib lapor Senin, Kamis, pagi-pagi nyetir sendiri, pagi-pagi buta” seperti dikutip dalam news.detik.com
Ingin Satu Sel dengan Nindy Ayunda
Sebagaimana yang telah diungkapkan sebelumnya, Nikita mengaku lelah ketika harus wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Ia kini bersedia ditangkap dengan beberapa syarat.
Baca Juga: Pernah PDKT ke Luna Maya, Demian Aditya Pilih Mundur Ternyata Sudah Jadi Pasangan Ariel
Nikita membeberkan empat syarat jika penyidik mau menangkapnya, “Kalau mau tangkap aku boleh dengan empat syarat.
Pertama, Ia minta penyidik tidak menangkapnya di subuh buta, alasannya karena masih tidur dan mengantuk.
Kedua, tidak menangkapnya di ruang publik apalagi ketika bersama anak-anaknya.
Ketiga, penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Ia menantang Polisi untuk memenjarakan Dito dan Nindy terlebih dahulu.
Terakhir, Ia meminta polisi untuk memasukkannya ke dalam sel yang sama dengan Nindy Ayunda. Nikita Mirzani beranggapan bahwa kalau sudah satu sel bisa bebas dalam penjara.
Kasusnya atas laporan Dito Mahendra dianggap sebagai kasus receh soal UU ITE. Jika syarat di atas bisa dipenuhi Polisi maka tidak keberatan juga dimasukkan ke penjara.
Lebih dari itu, Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid menilai wajib lapor yang dilakukan terus menerus tanpa kepastian hukum merupakan pelanggaran HAM.
Jadi, patut dinantikan kembali bagaimana kelanjutan kasus Nikita Mirzani ini. Apakah si Nyai Nikita akan dipenjara atau tidak?
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bima Azriel dan Ayastrophiile Ungkap Perjuangan Mengejar Mimpi Lewat Film Nobody Loves Kay
-
Ulasan Serial Teach You a Lesson: Cerita Episodik yang Adiktif dan Bermakna
-
Tayang 2027, Anime Bride of the Barrier Master Ungkap Staf dan Seiyuu Utama
-
Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam
-
Sinopsis Drama 'Ima kara, Shinyu Yameyo ka', Dibintangi Okamoto Natsumi
-
5 Lampu Emergency Tahan Lama untuk Antisipasi Listrik Padam, Ada yang Awet 20 Jam
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan
-
Variety Show Office Worker 3 Siap Tayang, Gong Hyo Jin Jadi Tamu Perdana
-
Piala Dunia 2026 dan Poin Perdana Qatar yang Sejatinya Tak Begitu Membantu Mereka di Kontestasi
-
Proyek Dapur MBG Belum Bayar Rp3,5 Miliar, Pengusaha Mengadu ke Pemprov Kaltim