Kenaikan harga BBM berbuntut pada penyesuaian tarif angkot terbaru yang baru saja disepakati beberapa waktu lalu. Dinas Perhubungan Surabaya menargetkan Peraturan Wali kota (Perwali) mengenai kenaikan tarif angkot ini dapat diselesaikan pada bulan Oktober.
Kepala bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Sunoto memaparkan hasil rapat sesuai usulan Organda Surabaya bahwa tarif angkot baru yang semula Rp5.000 akan naik menjadi Rp.6.500 per 15 kilometer.
Kenaikan tarif angkot tersebut didasarkan pada perhitungan biaya operasional kendaraan. Menurut Sunoto, besarnya kenaikan tarif angkot yang diusulkan oleh Organda Surabaya masih dalam tahap wajar.
Sebelumnya, tarif angkot diatur dalam Perwali Nomor 76 Tahun 2014 dan belum mengalami perubahan karena harga BBM naik turun. Sedangkan saat ini, kenaikan harga BBM terbilang signifikan sebanyak 31,5 persen, sehingga perlu adanya Perwali baru.
Perubahan Perwali tersebut ditargetkan bisa diterapkan secara resmi mulai awal bulan Oktober mendatang. Kendati demikian, pada praktiknya sudah ada beberapa sopir angkot yang menaikkan tarif karena sudah terdampak kenaikan harga BBM.
Sonhaji selaku Ketua DPC Organda Surabaya juga mendesak supaya kebijakan mengenai penyesuaian tarif angkot tersebut bisa segera diterapkan. Organda Surabaya sendiri mulai mengusulkan kenaikan tarif angkit semenjak kenaikan harga BBM,.
Kebijakan penyesuaian tarif angkot ini harus diambil agar angkutan kota Surabaya tetap bisa berjalan. Apalagi sebelumnya angkot sudah mulai sepi karena terdampak pandemi. Apabila tidak ada penyesuaian tarif pasca kenaikan harga BBM, maka angkot bisa terancam punah.
Berita Terkait
-
Berserakan di Patung Kuda, Demo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana Kemarin Tinggalkan 2 Ton Sampah
-
Tarif Angkot Padang Tunggu Paripurna DPRD, Dishub Padang Sebut YLKI dan Organda Sepakat Soal Angka Kenaikan Ongkos
-
Kecewa Tak Ditemui Jokowi, KASBI dan Mahasiswa Ancam Bakal Demo Besar-besaran 27 September
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital
-
4 HP Terbaik dengan Snapdragon 8 Generasi 5
-
5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan
-
Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Mozambik Rilis Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Andalkan Pemain Utama
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Lelaki Tua di Bangku Stasiun
-
Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha