/
Rabu, 09 November 2022 | 13:11 WIB
Ilustrasi: Mobil Rusak (freepik.com)

Sayangnya saat ingin menangkap, polisi dihadang masa, dan mobil pun dirusak. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Muara Pinang, AKP A Hidayat.

Dia mengungkapkan bahwa ketiga pelaku merupakan dua warga dari Desa Tanjung Tawang dan satu warga dari Desa Gedung Agung. “Setelah identitas para pelaku teridentifikasi maka bergeraklah anggota kepolisian untuk melakukan penangkapan. Namun, sesampainya di Desa Tanjung Tawang di sana keluarga tersangka memukul bedug,” katanya.

Sejumlah massa melakukan perlawanan dan menghancurkan mobil anggota polisi yang akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku perampokan.

Satu unit kendaraan yang dipakai oleh anggota polisi dirusak, sehingga kaca sebelah kiri depan pecah oleh massa yang ingin menggagalkan penangkapan pelaku perampokan tersebut.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tampak tiga pelaku mengunakan senjata tajam jenis celurit, menyetop kendaraan truk Colt Diesel dan merampas paksa tas yang dibawa sang sopir.

Setelah berhasil mengambil tas milik korban yang diduga berisi uang, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. 

Load More